Pencatatan Hak Kekayaan Intelektual Suku Tolaki Diajukan ke Kanwil Kemenkumham Sultra

Budaya34 Dilihat

KENDARI – DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra bersama Pemerintah Kota Kendari mengajukan permohonan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Suku Tolaki ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Permohonan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini diserahkan langsung oleh Ketua DPP LAT Sultra, Masyhur Masie Abunawas bersama dengan Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, yang diterima langsung pula oleh Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba didampingi seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, di Aula Kantor Wilayah, Selasa (28/3/2023).

Kegiatan yang dirangkai dengan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal ini dihadiri pula oleh Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, Ketua Tim Inventarisasi KIK Masyarakat Adat Tolaki, Bisman Saranani, serta segenap pengurus DPP Lembaga Adat Tolaki Sultra.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa pihaknya selalu komitmen dalam memberikan perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual Komunal yang dimiliki suatu wilayah.

Melihat pontensi yang ada di Sultra, pria kelahiran NTT ini, optimis bahwa Sultra memiliki banyak potensi KIK yang harus dilindungi.

“Kami yakin Lembaga Adat Tolaki khususnya kota Kendari mampu mengelola potensi yang dimiliki oleh masyarakat dan akan berwujud sesuatu yang bernilai apabila bisa dikelola secara maksimal. Dengan melakukan pendataan Kekayaan Intelektual Komunal dan dilanjutkan dengan pendaftaran yang fungsinya untuk mendapatkan perlindungan hukum,” kata Silvester dalam siaran pers yang diterima media ini, Selasa (28/3/2023).

Sementara itu, Ketua DPP LAT Sultra, Masyhur Masie Abunawas, berharap agar Permohonan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal yang mereka sampaikan tersebut segera diakui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai KIK Suku Tolaki.

“Pada hari ini merupakan suatu hari yang bersejarah, dalam rangka menyambut Ulang Tahun Kota Kendari ke-192 kami bersama-sama Pemerintah Kota Kendari untuk menyerahkan Permohonan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal sebanyak kurang lebih 40. Insha Allah kami akan menyerahkan yang lebih banyak lagi. Kami berharap Kemenkumham segera melegalkan apa yang kami sampaikan ini,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan pula oleh Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu bahwa hadirnya bersama DPP LAT Sultra tersebut sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Kendari dalam melindungi kekayaan intelektual komunal yang dimiliki masyarakat Suku Tolaki.

“Kita berharap pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini akan melindungi hak-hak masyarakat disisi adat dan budaya. Mudah-mudahan forum hari ini akan menjadi cikal bakal dan akan menjadi sejarah baru bahwa hari ini kita daftarkan hasil-hasi inventarisasi adat dan budaya suku Tolaki,” harapnya.

Laporan : Hardiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *