Direktur Explor Anoa Oheo Sebut Konut Darurat Narkoba

Daerah, Konawe Utara375 Dilihat

KONAWE UTARA – Direktur Explor Anoa Oheo, Ashari mengapresiasi langkah hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Resort (Polres) Konawe Utara dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di daerah tersebut.

Ashari melihat, sederet pengungkapan kasus narkotika jenis sabu yang dilakukan Polres Konawe Utara sejak bulan Januari sampai April 2024 ini memberikan sinyal jika Konut dalam keadaan darurat narkoba.

“Barang bukti yang cukup banyak 124,08 Gram sabu dengan 10 tersangka. Ini menandakan jika Konawe Utara sangat memprihatinkan maraknya peredaran barang haram tersebut,” kata Ashari, Selasa (23/4/2024).

BACA JUGA :  Telan Anggaran Rp631,5 Juta, Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo Tantang Kejati dan Polda Sultra Periksa Proyek Peningkatan Jalan di Desa Bungguosu Konut

Padahal, lanjut Ashari, Polres Konut tak henti-hentinya melakukan operasi penangkapan oknum pelaku peredaran barang haram tersebut yang notabene orang Konut itu sendiri baik pengguna maupun pengedar.

“Ini menjadi bukti pasar gelap terjadinya interaksi transaksional. Data ini menguatkan justifikasi kami bahwa peredarannya lebih banyak dan massif ketimbang yang di tangkap sebagai barang bukti,” ujarnya.

BACA JUGA :  P3D Konut Sebut Bos PT Ambo "Raja Otoriter Baru" di Blok Mandiodo

Ashari sangat mendukung langkah Polres Konut membuka layanan pos pengaduan. Namun akan lebih efektif jika langkah pemberantasan peredaran narkotika melibatkan masyarakat di desa.

“Mungkin dengan membentuk satgas masing-masing per desa, mendeteksi dan mencatat orang atau oknum yang mencurigakan. Artinya tugas ini bukan hanya kepolisian tapi tugas kita bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa ini,” imbuhnya.

Laporan : Mumun

Komentar