BPN Konsel Canangkan Pembangunan ZI

KONAWE SELATAN – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), membentuk tim pelaksana pembangunan zona integritas (ZI).

Pembangunan ZI bertujuan untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM).

Dalam rapat itu, dibentuk kelompok kerja (Pokja) penataan tata laksana Kantor Pertanahan Konsel.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, LM Ruslan Emba didampingi Kasubag Tata Usaha (KTU) BPN Konsel, Asnani turut hadir, KTU Kanwil BPN Sultra, bertempat di aula BPN setempat, Kamis (2/2/2023).

Kepala Kantor BPN Konsel, LM Ruslan Emba mengatakan, deklarasi secara eksternal ini lebih kepada untuk memberitahukan kepada stakeholder pengguna layanan dan pihak-pihak lainnya bahwa saat ini di Unit Kerja Kantor Pertahanan Kabupaten Konsel sedang dibangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi atau WBK.

Ruslan berharap, semoga dalam pelaksanaan kegiatan ini mendapat dukungan dari semua pihak, khususnya masyarakat di Konsel sepakat selaku pengguna pelayanan publik.

“Tentunya saya berharap pembangunan ZI ini tidak akan berakhir pada deklarasi ini. Namun, sebagai langkah awal, yang akan ditindaklanjuti dengan melakukan perubahan di enam area perubahan,” sebut Ruslan.

BACA JUGA :  Barisan Muda Ikbar Sukses Gelar Turnamen E-Sports Mobile Legend, 24 Tim Ikut Ambil Bagian

Jika persoalan yang terjadi di enam area perubahan yang menjadi sasaran pembangunan ZI ini, kata Ruslan maka pihaknya akan membuat terobosan baru dan program inovasi.

“Misalnya, yang tadinya sulit akan menjadi mudah. Yang tadinya jauh, akan menjadi dekat, dan yang tadinya rumit, akan menjadi lebih mudah. Intinya, semua akan diarahkan pada kemudahan, dan kecepatan proses pelayanan prima dan dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat secara terasa nyata, bahwa kehadiran pemerintah dalam hal ini BPN konsel itu ada, ” pintahnya.

Kasubag TU Kanwil BPN Sultra Ahmad Iswadi, menjelaskan, pembangunan zona integritas dianggap sebagai role model reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.

Dengan demikian, pembangunan zona integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.

“Pemanfaatan media sosial dalam melakukan pelayanan juga sangat efektik. Hal itu untuk menggerakan masyarakat untuk lebih muda dalam melakukan pengurusan,” kata dia

Menurutnya, ZI sebagai sikap ataupun budaya yang menunjukkan konsistensi antara perkataan dan perbuatan serta sikap untuk menolak segala tindakan tercela yang dapat merugikan diri dan instansinya.

BACA JUGA :  Nestapa Nelayan di Konut, Direktur EXOH : Rakyat Dibuat Susah

“Adapun zona atau unit-unit instansi itu telah ditanamkan nilai integritas di dalamnya,” terangnya.

Sementara itu, KTU BPN Konsel, Asnina menjelaskan, adapun enam pokja Pokja yang telah dibentuk guna menunjang ZI sebagai menejemen perubahan di kantor BPN Konsel.

“Penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penataan akuntabilatas kinerja, penataan penguatan, penaatan pengawasa, dan penataan penguatan layanan publik,” beber Asnina.

Asnina mengatakan, bahwa enam area perubahan ini akan kita gerakkan secara bersama-sama oleh tim ZI Kantor Pertanahan Kabupaten Konsel yang akan dinilai oleh tim internal.

Setelah memenuhi syarat dan kriteria kata Asnina, baru diusulkan untuk dinilai oleh Tim Penilai Nasional (TPN), yang terdiri dari Kemenpan, KPK, Ombusman RI, Kompolnas, dan beberapa lembaga yang tugas fungsinya memang memberikan masukan dan koreksi terhadap pelayanan atau koreksi terhadap publik.

“Jika dalam proses verifikasi dan penilaian oleh TPN ini BPN Konsel lolos dan memenuhi syarat, baru kemudian mendapat predikat WBK,” pungkasnya.

Laporan : Ken

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *