Pemkab Mubar Bakal Rekrut Ratusan PPPK, Berikut Formasinya

Daerah, Muna Barat26 Dilihat

MUNA BARAT – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tak lama lagi bakal digelar.

Pemkab Mubar telah mengusulkan kebutuhan ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 290 orang. Diantaranya, 67 tenaga tekhnis, 99 tenaga kesehatan dan 124 orang guru.

Dari semua usulan itu, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menyetujui penerimaan PPPK sebanyak 257 orang. Masing-masing 124 guru, 99 tenaga kesehatan dan 34 tenaga tekhnis.

Pj Bupati Mubar, Dr Bahri mengungkapkan, berdasarkan surat Bupati nomor 800/92/2022 tanggal 13 Juli, pihaknya telah mengusulkan kebutuhan ASN yang disertai penyampaian surat pernyataan kesediaan anggaran gaji dan tunjangan PPPK Formasi 2022 pada undangan rapat pengadaan dan penetapan kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah yang digelar pada 13 September 2022 di Hotel Grand Sahid, Jakarta.

BACA JUGA :  Dugaan Sertifikat Terbit Diatas Pencadangan Transmigrasi Mencuat, DPRD Konut Didesak Bentuk Pansus

Kata dia, usulan kebutuhan ASN berdasarkan kemampuan keuangan daerah sebanyak 290 orang. Perhitungan anggaran gaji setiap bulan sebesar Rp 842.813.200 atau Rp 10.113.758.400 yang dialokasikan melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

“Alhamdulillah, hampir semua usulan kita disetujui Kemenpan-RB. Hanya ada sedikit pengurangan pada tenaga tekhnis” kata Bahri.

Persiapan proses penerimaan PPPK sudah mulai dijadwalkan pada minggu ketiga dan keempat bulan ini. Selanjutnya, pihak Pemkab melalui BPSDM tinggal menunggu panggilan rapat koordinasi petunjuk tekhnis dari panitia seleksi nasional (Panselnas). Masyarakat diminta untuk segera mempersiapkan diri mengikuti proses perekrutan.

BACA JUGA :  Buka Puasa Bersama Ribuan Warga Konawe, Ruksamin Sebut Selaras "Rumah" Seluruh Masyarakat Sultra

“Kita bersyukur dan memberi apresiasi atas disetujuinya usulan formasi PPPK ini. Sebab, dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk menjadi abdi negara di Bumi Laworoku,” sebut Direktur Perencanaan Keuangan Daerah, Kemendagri itu.

Jebolan STPDN 07 itu juga menegaskan, jika proses rekrutmen akan dilaksanakan secara transparan dan terbuka. Pemkab juga bakal menyediakan fasilitas pendukung dalam proses seleksi.

“Tercukupnya kebutuhan tenaga teknis, tenaga guru dan tenaga kesehatan merupakan pelayanan dasar wajib sebagai komitmen Pemda dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat,” tukasnya

Laporan : Erwino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *