Cegah Konflik Sosial Jelang Pemilu, Pemerintah Kecamatan Batalaiworu Perkuat Sinergi

Daerah, Muna39 Dilihat

MUNA –  Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah memperkuat sinergi bersama seluruh pihak dalam rangka mencegah terjadinya konflik sosial menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Langkah awal yang dilakukan dengan menggelar sosialisasi forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM) Melalui Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama pemerintah Kecamatan Batalaiworu, Kamis 2 November 2023.

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kebangpol, Amiruddin Ako yang dihadiri para Kepala Desa, Lurah,
perwakilan tokoh masyarakat, tokoh perempuan, karang taruna, perangkat lingkungan RT/RW se-Kecamatan Batalaiworu.

Dalam giat itu, aparat TNI dan Polri bertindak sebagai pemateri dengan tema ‘meningkatkan peran tokoh masyarakat dalam upaya mencegah potensi konflik sosial menjelang Pemilu serentak 2024’.

BACA JUGA :  Nestapa Nelayan di Konut, Direktur EXOH : Rakyat Dibuat Susah

Camat Batalaiworu Muhammad Rezki Rianto mengatakan, jika upaya penguatan koordinasi bersama seluruh masyarakat sangat penting dilakukan untuk menjaga harmonisasi dalam bingkai kekeluargaan. Baik aparat TNI/Polri, penyelenggara Pemilu dan para Kades maupun Lurah mesti berperan aktif untuk selalu menjaga silaturahim.

“Batalaiworu punya cerita kelam terkait pesta demokrasi khususnya Kelurahan Laiworu. Agar itu tidak terulang lagi, mari bersama menyambut pesta demokrasi dengan suasana damai dan saling menghormati,” imbuhnya diamini Kadis Kesbangpol, Amiruddin Ako.

Camat termuda di Bumi Sowite yang akrab disapa Kiki itu menaruh harapan besar pada jajarannya agar terus bergandengan tangan guna menciptakan suasana yang harmonis di tengah-tengah masyarakat, apalagi memasuki musim politik. Sebab, menjaga stabilitas keamanan daerah itu dibutuhkan kerjasama seluruh pihak.

BACA JUGA :  Direktur Explor Anoa Oheo Sebut Konut Darurat Narkoba

“Yang jelas, kami berharap Pemilu 2024 dapat berjalan aman, damai dan sukses” timpalnya.

Mantan Lurah Laiworu itu juga menambahkan, terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang harus sesuai ketentuan yang telah disepakati. Pihaknya bakal melakukan penertiban jika pemasangannya tidak sesuai, sampai mengganggu pandangan para pengguna jalan umum yang berbuntut pada kecelakaan lalu-lintas.

“Kami juga tidak menginginkan adanya penempatan APK di fasilitas taman-taman kota. Insya Allah kita akan tertibkan sesuai prosedur,” tandasnya.

Laporan: Erwino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *