Berikan Perlindungan Kesehatan Secara Gratis, 100 Persen Masyarakat di Mubar Terlindungi JKN

Daerah, Muna Barat25 Dilihat

MUNA BARAT – Seratus persen masyarakat Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) telah terlindungi jaminan kesehatan nasional (JKN).

Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mubar dihadiahi penghargaan sekaligus predikat universal health coverage (UHC) oleh badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS).

Penyerahan piagam penghargaan itu dilakukan langsung oleh Direktur SDM dan Umum BPJS, Andi Afdal kepada Pj Bupati Mubar, Dr Bahri, Rabu 12 Oktober 2022 di gedung serba guna Desa Maginti, Kecamatan Maginti.

Pj Bupati Mubar, Bahri mengatakan, jika penghargaan yang diraih tersebut ialah wujud komitmen Pemkab untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Bumi Laworoku.

Menurutnya, program JKN bukan hanya diberikan kepada masyarakat kurang mampu, melainkan juga bagi kategori mampu. Hal itu dilakukan sebagai kewajiban pemerintah dalam melindungi masyarakatnya.

BACA JUGA :  Buka Puasa Bersama Ribuan Warga Konawe, Ruksamin Sebut Selaras "Rumah" Seluruh Masyarakat Sultra

“Alhamdulillah. Ini adalah wujud komitmen kita bersama dalam melindungi masyarakat dengan jaminan kesehatan,” kata Bahri usai menerima penghargaan.

Direktur Perencanaa Keuangan Daerah Kemendagri itu juga menekankan bagi seluruh masyarakat agar tak perlu lagi ragu untuk berobat dan mendapatkan pelayanan kesehatan. Sebab, fasilitas kesehatannya saat ini sudah ditanggung oleh pemerintah melalui pendaftaran JKN pada kelas tiga.

“Iurannya ini bersumber dari APBD. Untuk itu, saya juga mengusung tagline bahwa ‘kesehatan di Mubar semua gratis’, imbuhnya.

Jaminan kesehatan merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang harus diselenggarakan oleh pemerintah. Kenapa? karena kesehatan merupakan salah satu pilar pembangunan manusia untuk mendukung pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

BACA JUGA :  PT Tiran Indonesia Serahkan 10 Ton Beras Untuk Korban Banjir di Konut

Sementara itu, Direktur SDM dan Umum BPJS, Andi Afdal mengapresiasi pihak Pemkab Mubar karena telah menjamin masyarakatnya terlindungi JKN hingga mencapai 100 persen. Kata dia, tidak semua daerah bisa menjaminkan kesehatan masyarakat sampai 100 persen.

“Selamat. Ini semua komitmen Pemkab Mubar dalam memberikan perlindungan kesehatan secara gratis kepada masyarakat,” sebutnya.

Ia berpesan agar Pemkab tetap solid dalam memberikan pelayanan dan mengejar kepesertaan menuju titik tertinggi.

“Agar predikat UHC ini juga bisa terus dipertahankan,” timpalnya.

 

Laporan: Erwino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *