DPRD Bombana Gelar RDP Terkait Tapal Batas Kecamatan Kabaena Timur dan Kabaena Tengah

Bombana, Daerah42 Dilihat

BOMBANA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat, pemerintah desa dan Pemerintah Kecamatan Kabaena Timur dan Kabaena Tengah, pada Rabu (28/9/2022).

Dalam RDP tersebut sempat terjadi adu pendapat yang tumpang tindih dan hampir tisak ada jalan keluar untuk masalah tapal batas dari kedua belah pihak. Pasalnya, kedua belah pihak saling memberikan bukti dan penjelasan secara rinci terkait tapal batas yang mereka pahami.

Setelah melewati dinamika forum yang sempat memanas pada pembahasan tapal batas antara dua kecamatan tersebut, DPRD Bombana memberikan kesimpulan untuk pemberhentikan sementara pembahasan tapal batas.

Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Arsyad menyimpulkan, pembahasan tapal batas antara Kecamatan Kabaena Timur dan Kabaena Tengah dihentikan dan akan dilanjutkan dengan melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah desa serta kecamatan terkait tapal batas di dua kecamatan tersebut.

BACA JUGA :  Barisan Muda Ikbar Sukses Gelar Turnamen E-Sports Mobile Legend, 24 Tim Ikut Ambil Bagian

“Berdasarkan forum ini tahapan terkait masalah tapal batas ini wilayah tengah dan timur ini diberhentikan dulu karena kita tidak ingin masyarakat kita terpecah pecah, dan akan dilanjutkan karena bagaimanapun masalah tapal batas ini harus diselesaikan,” pungkasnya.

“Untuk melanjutkan terkait permasalahan tapal batas Kabaena Tengah dan Kabaena tmTimur kita melibatkan semua yang dimaksud, pemerintah kecamatam pemerintah desa dan bila perlu teman teman dalam tim ini diminta dari DPRD kami siap,” sambungnya.

Dirinya menambahkan, bahwa terkait data yang telah di ambil tentang tapal batas akan disesuaikan ulang dan tentunya akan dikoordinasikan dari pihak PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS).

“Terkait data yang sudah diambil ini kita akan turun ulang, kalaupun akan berubah batas ini juga berkaitan dengan masalah IUP dalam perusahaan, makanya ini juga akan dikoordinasikan kepihak perusahaan,” katanya.

BACA JUGA :  Pemuda Morombo Ini Beberkan Dugaan Pelanggaran PT Indonusa Arta Mulia, Taring APH Dipertanyakan

Sementara itu Ahmad Saifudin, tokoh masyarakat Desa Bungi-Bungi Kecamatan Kabaena Timur yang ikut dalam RDP tersebut bernapas lega dengan kesimpulan yang dihasilkan dari RDP tersebut.

“Rapat sudah dilakukan dan keluarlah kesimpulan yang pertama. Permasalahan tapal batas dihentikan sementara sebelum didudukan bersama, kedua bentuk tim baru untuk sosialisasikan kepada tokoh masyarakat tokoh adat pemerintah desa dan pemerintah kecamatan bagaimana tapal batas yang menjadi polemik hari ini bisa dilakukan dengan cara benar,” ujar Ahmad.

Lanjutnya, jika permasalahan tapal batas ini tidak terselesaikan di forum RDP yang sudah di gelar empat kali dengan hari ini, akan dikhawatirkan dapat memicu pergesekan antara masyarakat di dua kecamatan tersebut.

“Saya selaku pemuda berterimakasih kepada DPRD selaku wakil rakyat yang sudah memfasilitasi permasalahan ini,” tutupnya.

Laporan : Abdul Muis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *