Makan Gaji Buta, ASN “Kapatuli” di Mubar Diganjar Sanksi Disiplin

Daerah, Muna Barat26 Dilihat

MUNA BARAT – Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) diketahui jarang berkantor.

Bahkan, ada yang tak hadir hingga berbulan-bulan. Kendati telah diberi peringatan berulang kali, para ASN itu tetap “kapatuli”.

Ironisnya, meski tak aktif berkantor, mereka tetap menuntut gaji dan tunjangan. Ibaratnya, hanya makan gaji buta.

Pj Bupati Mubar, Dr Bahri mewanti-wanti jajarannya agar lebih meningkatkan kedisiplinan. Ia telah mengantongi beberapa nama ASN bandel yang tak lagi disiplin.

Padahal sebelumnya, lanjut Bahri, diketahui sejumlah ASN sangat aktif bekerja. Entah apa masalahnya hingga tak mau lagi masuk kantor.

BACA JUGA :  Dugaan Sertifikat Terbit Diatas Pencadangan Transmigrasi Mencuat, DPRD Konut Didesak Bentuk Pansus

“Sudah disurati beberapa kali tapi tidak hadir juga. Untuk itu, kita kenakan sanksi disiplin ASN,” kata Bahri dengan nada tegas dihadapan aparaturnya saat memimpin apel pagi yang digelar di pelataran kantor Bupati, Senin (12/9/2022)..

Makanya, ia sendiri tak menginginkan ada aparatur yang bermalas-malasan dalam pengabdiannya terhadap daerah.

Pasalnya, berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 59 tahun 2021, ASN dituntut untuk mematuhi kewajiban dan larangan, termasuk menaati waktu.

BACA JUGA :  Buka Puasa Bersama Ribuan Warga Konawe, Ruksamin Sebut Selaras "Rumah" Seluruh Masyarakat Sultra

“Tingkat kedisiplinan kita masih rendah. Ini harus menjadi perhatian serius bagi para kepala OPD agar memberikan contoh yang baik pada bawahan,” sebutnya Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kememdagri itu.

Jebolan STPDN 07 itu telah menyiapkan langkah konkrit untuk mengontrol kedisiplinan ASN. Nantinya, akan ada sistem berbasis android yang digunakan sebagai alat absensi.

“Bulan depan sudah bisa mulai diterapkan. Supaya rekapitulasinya jelas. Jadi tidak ada lagi alasan untuk malas-malasan,” tukasnya.

Laporan : Erwino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *