Mengenal PT Antam Dengan Sederet Janji Manisnya

Opini24 Dilihat

Opini
Oleh : Hendro Nilopo

PT Aneka Tambang (Antam) tbk merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor pertambangan. Baik tambang Batubara, Besi, Bauksit, Emas hingga tambang Nikel.

Salah satu diantaranya terdapat di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Luas Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Antam tbk di Kabupaten Konut mencapai 16,200 Hekto Are (Ha) yang terbentang diatas kawasan Hutan Lindung (HL), Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan sebagian kecil berada diatas Areal Penggunaan Lain (APL).

Hal itu menjadikan PT Antam tbk sebagai perusahaan tambang nikel dengan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) terluas di Sulawesi Tenggara.

Sebagai pemilik IUP terluas di Sultra maka sudah sewajarnya jika PT Antam tbk menjadi tumpuan utama bagi masyarakat Kabupaten Konut terkhusus yang bermukim di lingkar tambang untuk menuai kesejahteraan dari hasil pengerukan mineral logam oleh PT Aneka Tambang di perut Bumi Oheo, Konawe Utara.

Akan tetapi, melihat kondisi dan realita yang terjadi saat ini, fantasi masyarakat untuk merasakan kesejahteraan atas kehadiran PT Antam di Bumi Oheo nampaknya hanya akan menjadi sebatas fantasi atau harapan semata.

Saat ini, memasuki Tahun 2023 atau sekitar 26 Tahun sejak kehadiran PT Antam tbk di Konawe Utara. Belum terlihat adanya potensi untuk mensejahterakan masyarakat lokal.

Pada Tahun 2010 silam PT Antam berjanji akan membangun smelter di Kecamatan Molawe, Konawe Utara. Namun saat itu, PT Antam berdalih bahwa batalnya pembangunan Smelter dikarenakan adanya masalah tumpang tindih antara PT Antam dengan 11 IUP swasta.

Padahal smelter tersebut sangat dinantikan oleh masyarakat, bukan hanya masyqrakat lokal namun masyarakat dari luar Kabupaten Konawe Utara pun turut menantikan pembangunan smelter PT Aneka Tambang di wilayah Konut.

Jika saat itu PT Antam benar-benar membangun smelter, maka ribuan masyarakat Konawe Utara akan mendapatkan pekerjaan. Sebab smelter PT Antam saat itu di perkirakan akan mampu menyerap 3 hingga 4 ribu tenaga kerja. Namun sayang semua itu ibarat mimpi yang tak akan mungkin terwujud.

Berangkat dari harapan palsu pembangunan smelter di Tahun 2010 silam, kini PT Antam kembali hadir di Bumi Oheo dengan misi yang berbeda, yakni pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal Konawe Utara.

Misi pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal itu di bungkus dengan Kerja Sama Operasi – Mandiodo Tapuemea Tapunggaeya (KSO – MTT) yang di bentuk oleh PT Aneka Tambang setelah resmi memenangkan lahan tumpang tindih dengan 11 IUP swasta.

Saya berpendapat, pembentukan KSO – MTT adalah modus untuk mengelabui masyarakat secara umum. Bahwa masyarakat dan pengusaha lokal Konawe Utara benar-benar telah diberdayakan oleh PT Aneka melalui KSO – MTT.

Fakta yang sebenarnya adalah, dari 13 perusahaan yang tergabung dalam KSO – MTT, hampir tidak satupun perusahaan milik masyarakat ataupun pengusaha lokal Konawe Utara maupun masyarakat lingkar desa Mandiodo, Tapuemea dan Tapunggaeya.

Bahkan, yang diberikan kepercayaan oleh PT Antam untuk memimpin KSO – MTT bukanlah pengusaha lokal ataupun Perumda Konut melainkan Perumda Sultra yang notabenenya tidak paham dan mengerti bagaimana konstalasi dan tipikal masyarakat dan pengusaha lokal di Konawe Utara.

Menurut saya, hal itu menandakan bahwa PT Aneka tidak memiliki keseriusan untuk melibatkan masyarakat ataupun pengusaha lokal lebih jauh untuk ikut andil merasakan kekayaan nikel yang terkandung didalam perut Bumi Oheo.

Saya juga menilai, penunjukan Perumda Sultra sebagai ketua KSO – MTT oleh PT Aneka Tambang merupakan kekeliruan, jika tujuan utama pembentukan KSO – MTT adalah pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal.

Sebab yang lebih paham dan mengerti konstalasi, tradisi maupun tipikal masyarakat dan pengusaha lokal di Konawe Utara adalah masyarakat dan para pengusaha lokal Konawe Utara itu sendiri.

Selama Perumda Sultra memegang kendali atas KSO – MTT, hampir seluruh perusahaan yang terdaftar sebagai anggota KSO – MTT adalah perusahaan dari luar Konawe Utara. Lantas siapa sebenarnya yang mau diberdayakan oleh PT Aneka Tambang? masyarakat lingkar tambang dan pengusaha lokal Konawe Utara atau perusahaan dari luar?

Catatan : Perumda Sultra, yang ditunjuk oleh PT Antam menjadi Ketua KSO – MTT saat ini tengah diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Sultra atas dugaan korupsi penjualan ore nikel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *