Saldo di Rekening Berkurang, Pimpinan Cabang Bank Sultra di Konut Persilahkan Nasabah Laporkan ke OJK atau APH

Daerah42 Dilihat

KONAWE UTARA – EM, nasabah Bank Sultra cabang Konawe Utara harus merelakan uang direkeningnya yang sudah terlanjur tertransfer ke bank lain sebesar Rp20 juta beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya, pada tanggal 16 Maret 2021, EM menyambangi Bank Sultra di Wanggudu untuk melakukan transaksi. Saat itu dirinya kaget mendapati uang direkeningnya telah berkurang.

Saat itu juga, EM langsung mengklaim. Oleh petugas bank disampaikan jika transfer pertama dilakukan pada tanggal 25 Februari 2021 ke nomor rekening bank lain.

Kemudian transfer ke dua terjadi lagi pada tanggal 6 Maret 2021 dengan nomor rekening yang berbeda, namun masih bank yang sama dengan transferan pertama.

BACA JUGA :  Barisan Muda Ikbar Sukses Gelar Turnamen E-Sports Mobile Legend, 24 Tim Ikut Ambil Bagian

Pimpinan Cabang Bank Sultra di Konut, Jufri yang disambangi di ruang kerjanya mengatakan, jika proses transaksi telah berhasil.

“Jadi memang prosesnya itu sudah berhasil. Misalkan ATM kita dipake transaksi itu nda ada masalah, karena saya lihat itu menarik dua kali. Kalau ATM ter skimming, pada waktu melakukan transfer uang yang ada direkening kemungkinan besar ditransfer semua,” ujar Jufri, Kamis 15 April 2021.

“Cuman masalahnya penarikannya melalui mesin ATM Link, dia tidak punya CCTV. Kalau dia masuk misalnya di ATM kan ada CCTV nya tinggal kita lihat siapa orangnya. Ini info yang masuk dari fendor,” sambungnya.

Kata Jufri, transaksi yang dilakukan telah benar hanya saja yang belum diketahui siapa pelakunya. Karena penjelasan dari pihak nasabah sendiri tidak pernah melakukan transaksi.

BACA JUGA :  Nestapa Nelayan di Konut, Direktur EXOH : Rakyat Dibuat Susah

“Kalau pihak kami (bank red) tergantung dari pihak nasabah kita. Misalnya dia tidak puas dan ingin keberatan kan bisa melalui OJK atau pihak berwajib juga boleh,” terangnya.

Menurutnya, hasil penelusuran fendor telah disampaikan ke pihak keluarga nasabah. Persoalan langkah apa yang akan diambil ke depannya dikembalikan ke pihak nasabah.

“Langsung ke suaminya disampaikan kondisinya seperti ini. Kalau dia merasa bahwa itu tidak ada, itu bisa pihak keluarga melaporkan ke OJK atau pihak berwajib,” ucapnya.

Laporan : Mun

Komentar