Kasus Kekerasan Anak di Konut Turun Drastis

Daerah306 Dilihat

Konasaranews.com, Konut – Sepanjang empat tahun terakhir sejak 2017 hingga 2020, kasus kekerasan anak di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengalami penurunan drastis.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Konut, mencatat untuk kasus kekerasan anak di tahun 2020 lalu tinggal dua kasus.

“2020 yang masuk laporan ke kami ada dua kasus. Diantaranya di Kecamatan Sawa dan Wiwirano dan rata-rata masuk ke ranah hukum. Korbannya terus kita dampingi,” kata Kepala Dinas PPPA Konut, Martina, Kamis (14/1/2021).

BACA JUGA :  Soal Beasiswa, Calon Bupati Ikbar : Mereka Baru Janji, Konasara II Sudah Lakukan, Konasara III Siapkan Perdanya

Menurutnya, selama melakukan pendampingan kepada korban, kebanyakan motif pelaku melakukan kekerasan adalah pengaruh alkohol.

“Kemudian kurangnya perhatian orang tua terhadap anak. Utamanya anak perempuan. Ketiga itu adanya media sosial,” ujarnya.

Lanjut Martina, mayoritas pelaku kekerasan anak adalah dari kerabat dekat korban itu sendiri. Bahkan ada juga pelaku adalah ayah tiri korban.

BACA JUGA :  Mantan Kepala BKAD Konut Angkat Bicara Terkait Pinjaman Daerah

“Tapi alhamdulillah, kemarin 2017 ada 27 kasus kita selesaikan lima ke ranah hukum. 2018 tinggal 8 kasus, tiga masuk ke proses hukum. 2019 ada 3 kasus, selesai secara keluarga dan adat. Kemudian 2020 ada 2 kasus dan masuk ke ranah hukum,” tutupnya.(cr1)

Komentar