Dinas PPPA Konut Klaim Sukses Tangani Kasus KDRT

Daerah51 Dilihat

Konasaranews.com, Konut – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Martina mengklain jika dirinya sukses menangani kasus kekeradan dalam rumah tangga (KDRT) di Bumi Oheo.

Klaim itu cukup mendasar, pasalnya sejak dirinya dilantik menjadi Kepala Dinas PPPA 2017 hingga saat ini belum terdat kasus KDRT yang berakhir cerai.

BACA JUGA :  Telan Anggaran Rp631,5 Juta, Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo Tantang Kejati dan Polda Sultra Periksa Proyek Peningkatan Jalan di Desa Bungguosu Konut

“Kasus KDRT sampai saat ini belum ada yang masuk keranah hukum, karena kalau mereka pisah anaknya yang jadi korban,” kata Martina, Kamis (14/1/2021).

Makanya tugas instansi yang dipimpinnya adalah memediasi walau persoalan KDRT itu sangatlah rumit untuk diselesaikan.

BACA JUGA :  PT Indonusa Arta Mulya Diduga Fasilitasi Keluarnya Ore nikel Ilegal di Pit 90

“Kita tetap berupaya, apa itu lewat adat atau keluarga. Yang kami ingat anaknya. Makanya kami mediasi antara keluarga suami dan isteri untuk mempertemukan supaya bisa rujuk,” ujarnya.(cr1)

Komentar