Dimasa Ruksamin Lahan SMP dan Lapangan Molawe Dibayar

Politik41 Dilihat

Konasaranews.com, Konut – Saat ini Kabupaten Konawe Utara telah berusia 13 tahun dan telah berapa menempatkan Pejabat (Pj) Bupati maupun Bupati definitif.

Namun siapa sangka, polemik hak-hak masyarakat atas bagunan-bangunan pemerintah yang berdiri ternyata belum sepenuhnya diselesaikan.

Salah satunya lahan tempat berdirinya SMP Negeri 1 Molawe dan lapangan sepak bola Kelurahan Molawe Kecamatan Molawe.

Dua lahan itu ternyata baru diselesaikan pembayaran kepemilik lahan di masa Ruksamin menjadi Bupati 2016 hingga 2021. Hal tersebut diungkapkan Ruksamin saat orasi kampanye di Desa Awila Kecamatan Molawe, Sabtu (7/11/2020).

BACA JUGA :  Komunitas Sahabat UMKM Gemoy Dukung Yudhiyanto Mahardika Maju Pilwali Kendari

“Di masa keuangan defisit kurang lebih Rp300 miliar saya bisa selesaikan itu lahan SMP,” kata Ruksamin.

Kata Ruksamin, dirinya masih kecil bangunan SMP tersebut telah berdiri akan tetapi hak-hak masyarakat belum pernah diselesaikan.

“Nanti Ruksamin yang tuntaskan. Lapangan di Molawe saya belum lahir sudah ada itu. Belum resmi menjadi milik pemerintah, karena hak warga belum dituntaskan. Nanti Ruksamin datang baru saya tuntaskan,” ujarnya.

BACA JUGA :  DPD Partai Golkar Siap Menangkan Pilkada Konut, Ini Kriteria Figur Yang Bakal Diusung

Turut hadir dalam kampanye paslon nomot urut 02 itu adalah Cabup Ruksamin, Cawabup Abu Haera, Ketua Tim Sudiro, Ketua DPC PDI Perjuangan I Made Tarubuana, Ketua DPD Golkar Ir. Saprin.(cr1).

Komentar