Pekan Depan, SK PAW Iskandar Mekuo di DPRD Konut Keluar

Daerah33 Dilihat

Ketgam : Ketua DPD PDI Perjuangan Sultra, Lukman Abunawas saat memberikan orasi politiknya pada kampanye RABU di Desa Waworaha Kecamatan Lasolo, Sabtu (17/10/2020). Foto : KNews.com

Konut – Jika tak ada arang melintang, pekan depan surat keputusan (SK) pemberhentian antar waktu (PAW) Iskandar Mekuo, di DPRD Kabupaten Konawe Utara bakal dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepastian tersebut dikemukakan Wakil Gubernur Sultra yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan, Lukman Abunawas saat dikonfirmasi oleh awak media ini usai menghadiri kampanye terbatas Ruksamin-Abu Haera di Desa Andumowu Kecamatan Lasolo, Sabtu (17/10/2020).

BACA JUGA :  Telan Anggaran Rp631,5 Juta, Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo Tantang Kejati dan Polda Sultra Periksa Proyek Peningkatan Jalan di Desa Bungguosu Konut

“Inza Allah minggu depan tuntas,” kata Lukman Abunawas.

Menurut LA panggilan akrab Lukman Abunawas, saat ini usulan PAW Iskandar Mekuo di DPRD Konut telah berada di meja Biro Hukum Pemprov Sultra.

BACA JUGA :  Nestapa Nelayan di Konut, Direktur EXOH : Rakyat Dibuat Susah

“Sudah di Biro Hukum, tinggal di mainkan. Kalau sudah ada SK nya langsung disiapkan pelantikan Rabiudin,” ujarnya.

Dia pun mengintruksikan calon PAW Iskandar Mekuo, Rabiudin untuk bekerja memenangkan pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan dalam hal ini Ruksamin-Abu Haera.

“Targetnya itu, dia (Rabiudin) harus menangkan Ruksamin-Abu Haera. Bulan ini sudah harus pelantikan,” tutup Mantan Bupati Konawe dua periode ini.(Ilong)

Komentar