Bangkitkan Nilai Sejarah, Pj Bupati Mubar Jajaki Benteng Lakauale

MUNA BARAT – Pj Bupat Muna Barat, Dr Bahri mempunyai kepedulian yang sangat tinggi terhadap nilai-nilai sejarah peninggalan para tetua dahulu di wilayah Bumi Laworoku.

Sabtu, 15 Oktober 2022, Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri itu meluangkan waktu untuk menjajaki Benteng Lakauale yang terletak di Desa Latompe, Kecamatan Lawa.

Benteng Lakauale merupakan bagian dari peninggalan Kerajaan Tiworo. Kondisinya saat ini sudah tak terurus. Makanya, guna membangkitakan kembali bangunan bersejarah itu, Bahri berniat untuk menata secara rapi konstruksinya.

Tujuannya, agar masyarakat Mubar secara khusus dapat lebih mengetahui bagaimana sejarah terbentuknya Kabupaten Muna dan Mubar dengan tidak melupakan nilai-nilai budayanya.

BACA JUGA :  Nestapa Nelayan di Konut, Direktur EXOH : Rakyat Dibuat Susah

“Insya Allah, kita berencana kalau panjang umur saya memimpin Mubar, punya niat merevisitasi Benteng Lakauale,” kata Bahri.

Alumni STPDN 07 itu menilai, bahwasanya bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah.

Berdasarkan penelusuran yang ia ketahui, jika dahulu pernah terjadi penyerangan terhadap Benteng Tiworo oleh kaum penjajah dari negara Belanda yang menyebabkan para anak, isteri dan kaum perempuan mengungsi hingga ke Benteng Lakauale.

BACA JUGA :  KPU Muna Mulai Distribusikan Logistik Kebutuhan Pemilu 2024

“Muna memilik sejarah peradaban yang luar biasa. Kewajiban kita bagaimana mempertahankan dan melestarikan peradaban yang sudah dibangun oleh leluhur kita ini,” imbuhnya.

Olehnya itu, Bahri menitip pesan pada seluruh masyarakat agar jangan sekali-kali melupakan sejarah. Tetap menjaga nilai kultur budaya yang telah ada sejak dulu supaya tidak dirusak pihak luar.

“Dan kita harus tau bagaimana leluhur kita dulu berjuang untuk mempertahankan kemerdekan dan tidak ingin dijajah VOC sehingga mereka mendirikan benteng-benteng,” timpalnya.

Laporan: Erwino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *