Inovasi Pelayanan Hukum, Pemkab Konut dan PN Unaaha Teken MoU

KONAWE UTARA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) dan Pengadilan Negeri (PN) Unaaha meneken Memorandum of Understanding (MoU), di Kantor Bupati Konut, Selasa, 31 Mei 2022.

MoU yang ditandatangani langsung Bupati Konut, H. Ruksamin dan Kepala PN Unaaha Dian Kurniawati, hal tersebut diyakini akan memperkuat penegakan hukum.

Kepala PN Unaaha, Dian Kurniawati mengatakan salam upaya membangun zona integritas bebas korupsi tentunya Pemkab Konut turut andil dalam memberikan dukungan. Sehingga menciptakan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

“Olehnya karena itu PN Negeri Unaaha di Bumi Konawe Utara ini merupakan Public Campaign Zona Integritas. Selaku Pimpinan PN Negeri Unaaha, saya sangat berharap agar pemerintah Kabupaten Konawe Utara bisa memeberikan dukungan kepada kami,” ucapnya.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

Lebih lanjut, Dian menambahkan bahwa di PN Unaha saat ini telah ada beberapa layanan yang telah berjalan guna menjangkau dan membantu masyarakat.

“Seperti Layanan Sidang Keliling, Layanan Pos Bantuan Hukum atau bisa di sebut Posbakum, Layanan Konsinyasi, dan Layanan Prodeo,” paparnya.

Selain beberapa layanan, PN Unaaha juga telah melakukan berapa inovasi layanan berbasis Tekhnologi

BACA JUGA :  Sejumlah Kader DPC Partai Gerindra Dukung Ikbar-Abuhaera di Pilkada Konut

“Seperti, Layanan Era Terang, Layanan E Pandu, Layanan PTSP Online, Layanan I Cakep dan Layanan Anoa,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Bupati Konut, H. Ruksamin memberikan apresiasi atas usaha dan upaya yang dilakukan PN Unaaha dalam upaya memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan hukum.

“Terima kasih kepada PN Unaaha yang telah mengadakan kegiatan sosialisasi ini di Kabupaten Konawe Utara, kegiatan ini sangat penting,” singkatnya.

REDAKSI

Komentar