Ketua DPRD Konut Geram, Tapal Batas Sultra-Sulteng Digeser

Daerah124 Dilihat

Konasaranews.com, Konut – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ikbar  geram dengan ulah salah satu perusahaan tambang yang beroperasi diperbatasan Sultra-Sulteng. Pasalnya, salah satu pilar perbatasan diduga dipindahkan.


Menurut Ikbar, pemindahan pilar perbatasan Sultra-Sulteng tak seenaknya dipindahkan, apalagi hanya untuk kepentingan perusahaan yang diduga IUP nya berasal dari Sulawesi Tengah.

BACA JUGA :  Barisan Muda Ikbar Sukses Gelar Turnamen E-Sports Mobile Legend, 24 Tim Ikut Ambil Bagian

“Pilar perbatasan bergeser ratusan meter. Ini yang kami temukan saat melakukan kunjungan ke sana,” katanya, Senin (8 Maret 2021).

Ikbar menambahkan, terdapat 29 pilar tapal batas. Dan pilar yang diduga mengalami pergeseran terjadi pada pilar yang ke empat.

“Pilar ke 4 yang digeser. Infonya untuk mencukupi wilayah IUP nya mereka, makanya mereka masuk di Konut,” ujarnya.

Kata Ikbar, sesungguhnya penyelasaian pemindahan pilar perbatasan masuk ranah Pemprov Sultra. Akan tetapi, wilayah tersebut masuk dalam daerah Konawe Utara maka selaku wakil rakyat pihaknya memiliki tanggung jawab untuk mempertanyakan hal teraebut.

BACA JUGA :  Nestapa Nelayan di Konut, Direktur EXOH : Rakyat Dibuat Susah

“Di sana ada masyarakat Konut yang menjadi kewajiban kita untuk mengurusnya. Kami akan mempertanyakan hal ini ke Kementerian yang menangani tapal batas provinsi,” terangnya.(cr1)

Komentar