Ini Penjelasan Ruksamin Soal Bantuan Beras Yang Dibagikan Buat Warga Kabupaten Muna, Langkah Hukum Siap Ditempuh

Berita61 Dilihat

KENDARI – Calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin angkat suara terkait pemberitaan yang menyebutkan jika bantuan beras yang diturunkan untuk warga Kabupaten Muna adalah bantuan untuk korban banjir di Bumi Oheo.

Kepada sejumlah media, Ruksamin yang juga Bupati Kabupaten Konawe Utara itu sangat kaget dengan munculnya pemberitaan yang menuding dirinya menggunakan beras bantuan korban banjir digunakan keluar daerah.

Ruksamin mengatakan, jika program pemberian bantuan beras kepada warga Sulawesi Tenggara telah dilakukan sejak bulan Ramadhan lalu.

“Perlu saya tegaskan, teman-teman Selaras ini membeli beras sejak bulan puasa kemarin. Sebelum lebaran mereka sudah membagikan bantuan beras dibeberapa kabupaten,” kata Ruksamin, Minggu (26/5/2024).

Program pemberian bantuan beras kepada warga Sulawesi Tenggara yang dilakukan oleh Tim Selaras, lanjut Ruksamin, adalah sebuah cermin kepedulian dengan kondisi yang ada saat ini.

“Mereka (Selaras red) sudah mengedarkan dibeberapa kabupaten. Mengingat sulit dan mahalnya beras, sehingga terketuk hari teman-teman Selaras menyalurkan bantuan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pembangunan Smelter Tak Kunjung Dilaksanakan, Koalisi Pemuda Konut Desak KPK RI Panggil dan Periksa Direktur PT Tiran Mineral

Ruksamin menuturkan, tudingan yang dialamatkan kepadanya telah menyalahgunakan bantuan tersebut sangatlah tidak tepat.

Pasalnya, yang salurkan Tim Selaras merupakan beras yang dibeli oleh simpatisan PBB yang tergabung dalam Tim Selaras.

“Teman-teman Selaras ini membeli beras di Konsel di UD 257, silahkan di cek di sana yang kemudian diedarkan. Kemudian muncul pemberitaan yang tidak benar,” imbuhnya.

Ruksamin bahkan mempersilahkan bagi oknum yang menuding untuk mengkroscek berapa bantuan yang masuk untuk warga korban banjir.

“Silahkan di cek berapa bantuan yang masuk. Baik dari perusahaan, dari mana, apa semua, berapa yang dibeli, berapa yang diedar, semua boleh dibuktikan apakah benar saya gunakan,” katanya.

“Saya sebagai Bupati yang maju sebagai Calon Gubernur kemudian kita ambil bantuan, haram hukumnya kita ambil sebutir pun kemudian kita edar demi kepentingan politik,” sambungnya.

Meski penuh dengan keterbatasan, terang Ruksamin, namun dirinya menegaskan telah siap bertarung sebagai Calon Gubernur Sultra.

“Saya tau fasilitas mana yang bisa saya gunakan dan mana yang tidak bisa. Saya akan berupaya menahan diri yang bukan hak saya digunakan untuk kepentingan politik seperti itu,” terangnya.

BACA JUGA :  Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024

Terkait pemberitaan tersebut, Ruksamin menegaskan jika media yang telah memberitakan hal tersebut tidak melakukan permintaan maaf maka langkah hukum bakal ditempuh.

“Karena media yang telah menyampaikan dan tidak melakukan konfirmasi kepada kami, untuk melakukan permintaan maaf atau mengklarifikasi kembali. Karena apabila tidak benar, maka tim hukum Selaras sudah mempersiapkan. Bagi personal yang melakukan pemberitaan tidak benar maka kami akan lakukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

“Bagi media yang memberitakan tidak sesuai jalur kami juga akan melaporkan kepada Dewan Pers sesuai ketentuan yang berlaku. Supaya terbuka semua. Mari kita buka juga di Kabupaten Konawe Utara seperti apa yang sudah kita lakukan saat ini, apakah saya pergi ambil beras kemudian saya pergi bawah,” tutupnya.

Laporan : Mumun

Komentar