Polri Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Kabupaten Kolaka

Daerah140 Dilihat

KOLAKA – Personel Polres Kolaka Polda Sultra menyerahkan bantuan kemanusiaan dari Polri, untuk warga yang menjadi korban kebakaran, Sabtu (28/1/2023).

Bantuan tersebut berupa paket sembako yang diserahkan langsung oleh Wakapolres Kolaka, Kompol Adry Setyawan kepada warga Dawi-dawi yang jadi korban kebakaran.

“Adapun bantuan yang kami berikan yakni 50 paket sembako, 50 alas tidur dan 50 lembar baju,” ujar Kompol Adry Setyawan.

BACA JUGA :  Tidak Laksanakan Tugas Sesuai SK Mutasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bakal Jatuhkan Sanksi Berat

Lebih lanjut Adry menambahkan, penyerahan bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang jadi korban kebakaran di Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

“Kami berharap dengan adanya bantuan ini dapat membantu dan mengurangi sedikit beban saudara-saudara kita yang tertimpa musibah kebakaran,” ucapnya.

Sementara jtu, lanjut Adry, pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka untuk penanganan bantuan lebih lanjut untuk para korban kebakaran.

BACA JUGA :  BKPSDM Konut Sinyalir Ada Pelanggaran Kode Etik,  Akankah Sanksi Pemutusan Kontrak Dijatuhkan?

“Saat ini kita masih terus berkoordinasi dengan Pemda Kolaka, terkait tindak lanjut dalam upaya penanganan dan pelayanan untuk warga yang rumahnya terbakar,” kata Adry.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 rumah warga ludes terbakar di kompleks Pasar Lama Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 03.30 Wita.

Laporan : Renaldy

Komentar