Polri Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Kabupaten Kolaka

Daerah51 Dilihat

KOLAKA – Personel Polres Kolaka Polda Sultra menyerahkan bantuan kemanusiaan dari Polri, untuk warga yang menjadi korban kebakaran, Sabtu (28/1/2023).

Bantuan tersebut berupa paket sembako yang diserahkan langsung oleh Wakapolres Kolaka, Kompol Adry Setyawan kepada warga Dawi-dawi yang jadi korban kebakaran.

“Adapun bantuan yang kami berikan yakni 50 paket sembako, 50 alas tidur dan 50 lembar baju,” ujar Kompol Adry Setyawan.

BACA JUGA :  Dugaan Sertifikat Terbit Diatas Pencadangan Transmigrasi Mencuat, DPRD Konut Didesak Bentuk Pansus

Lebih lanjut Adry menambahkan, penyerahan bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang jadi korban kebakaran di Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

“Kami berharap dengan adanya bantuan ini dapat membantu dan mengurangi sedikit beban saudara-saudara kita yang tertimpa musibah kebakaran,” ucapnya.

Sementara jtu, lanjut Adry, pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka untuk penanganan bantuan lebih lanjut untuk para korban kebakaran.

BACA JUGA :  P3D Konut Sebut Bos PT Ambo "Raja Otoriter Baru" di Blok Mandiodo

“Saat ini kita masih terus berkoordinasi dengan Pemda Kolaka, terkait tindak lanjut dalam upaya penanganan dan pelayanan untuk warga yang rumahnya terbakar,” kata Adry.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 rumah warga ludes terbakar di kompleks Pasar Lama Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 03.30 Wita.

Laporan : Renaldy

Komentar