Dua Anggota Polisi Saling Tabrak di Perepatan SSDC Kendari

Peristiwa53 Dilihat

KENDARI – Dua mobil mengalami kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di simpang empat Jalan Abunawas, Kelurahan Korumba, Kota Kendari, Senin (28/11/2022).

Kecelakaan ini melibatkan kendaraan Toyota Avanza dan Suzuki Katana. Kecelakaan diduga akibat tidak berfungsinya lampu lalu lintas atau traffic light yang ada di simpang empat tersebut.

“Kejadiannya di perempatan SSDC, Jalan  Abunawas, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga sekitar pukul 07.30 pagi tadi,” ungkap Kapolresta Kendari, Muhammad Eka Faturrahman.

Identitas kedua pengemudi pengendara Suzuki Katana nomor polisi DT 1474 VE atas nama Untung Sutrisno dengan pekerjaan anggota kepolisian.

BACA JUGA :  Disnakertrans Sultra Selidiki Kecelakaan Kerja di PT PMS Kolaka

Sementara itu, mobil Toyota Avanza nomor polisi DT 1892 AB dikendarai oleh Hasriani yang juga berprofesi sebagai anggota kepolisian.

Kronologi kejadiannya, bermula saat mobil Toyota Avanza bergerak dari arah Warkop Raja menuju ke arah Kali Kadia dengan kecepatan tinggi. Sementara mobil Suzuki Katana dari arah Kopi Kita 1 menuju ke arah Polsek Mandonga dengan kecepatan sedang.

“Setiba perempatan SSDC pengemudi mobil Toyota Avanza tersebut kaget melihat mobil Suzuki Katana yang hendak melintas di depannya. Karena kaget dan kehilangan kendali, pengendara Mobil Toyota Avanza menabrak mobil Suzuki Katana,” jelasnya.

BACA JUGA :  Miris, Korban Laka Karyawan PT AMM Diduga Mitra Kerja Perusda Kolaka Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Akibat kejadian itu, mobil Toyota Avanza mengalami kerusakan di bagian kanan dan depan mobil. Mobil Suzuki Katana juga alami kerusakan dibagian kiri mobil.

“Tidak ada korban jiwa. Kerugian materil diperkirakan sekitar Rp7 juta,” pungkasnya.

 

Laporan : Renaldy

Komentar