Pendaftaran Badan Ad Hoc di Muna Barat Online, Ini Jadwalnya

Daerah, Muna Barat37 Dilihat

MUNA BARAT – Jelang tahapan pembentukan badan Ad Hoc Pemilu 2024,  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar sosialisasi dan koordinasi bersama pemerintah Kecamatan, Desa dan karang taruna se-Tiworo Raya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu 9 November 2022 bertempat di gedung serba guna Desa Suka damai. Turut hadir Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, La Ode Muhamad Nuzul Ansi dan Ketua Devisi Perencanaan Data dan Informasi, Alirun Asa.

Ketua KPUD Mubar, Awalaudin Usa dalam sambutannya mengatakan, maksud pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan koordinasi tersebut guna mempersiapkan pelaksanaan tahapan pembentukan badan Ad Hoc penyelenggara pemilu dan pemilihan serentak 2024.

“Badan Ad Hoc ini diantaranya ada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” kata Awal.

Untuk tahapan dimulainya pendaftaran, pihak KPUD Mubar telah mengatur jadwal pada 16 November untuk PPK dan 1 Desember bagi PPS. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, proses rekrutmen anggota PPK dan PPS dilakukan melalui dua tahap yakni, tertulis dan wawancara.

BACA JUGA :  Direktur Explor Anoa Oheo Sebut Konut Darurat Narkoba

Adapun tahapan-tahapan pembentukan Badan Ad Hoc antara lain pengumuman, pendaftaran, verifikasi administrasi, tes tulis, tes wawancara  dan penetapan calon terpilih menjadi penyelenggara Badan Ad Hoc.

“Sedikit berbeda dari perekrutan pada Pemilu dan pemilihan sebelumnya. Untuk Pemilu 2024, proses pendaftarannya melalui aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan Ad Hoc (Siakba),” ungkapnya.

Dengan diluncurkan aplikasi Siakba, pendaftaran Badan Ad Hoc dilakukan secara online, dengan pertimbangan diutamakan usia 17 sampai 55 tahun serta benar-benar memiliki kesehatan jasmani dan rohani.

“Aplikasi ini memudahkan seluruh masyarakat untuk benar-benar memiliki kesempatan sama untuk mendaftarkan diri. Berbeda dengan sebelumnya harus repot mengantarkan berkasnya ke kantor KPU,” katanya.

BACA JUGA :  Ruksamin Terobos Banjir Demi Salurkan Bantuan Untuk Warga

Lebih lanjut, Awal menyebutkan, jika kegiatan itu akan terus dilaksanakan di tiga wilayah besar yakni, Tiworo Raya, Kusambi Raya dan Lawa Raya.

“Kami akan terus menyampaikan ke semua stakeholder termasuk di wilayah pulau-pulau kecil yang ada di Muna Barat ini sehingga ini benar-benar sampai ke seluruh masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap kepada para camat, kepala desa dan ketua karang taruna bisa mendukung KPU dalam mensosialisasikan tahapan penerimaan badan AD HOC, sehingga antusias masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai anggota PPK dan PPS semakin banyak.

“Sehingga kami bisa lebih teliti dalam menentukan diantara banyak pilihan mana yang terbaik untuk menjadi penyelenggara,” tandasnya.

Laporan: Erwino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *