Gubernur Sultra Kukuhkan Pengurus LPPD

Metro164 Dilihat

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi periode 2020 sampai 2025 bertempat di rumah jabatan Gubernur, Rabu 21 April 2021.

Dalam sambutannya, Gubernur Ali Masi sedikit melakukan kilas balik mengenai dinamika perhelatan nasional bertema keagamaan yang digelar di Sultra, termasuk Pesparawi atau Pesta Paduan Suara Gerejawi.

“Saya ingin sedikit melakukan kilas balik terkait dengan kegiatan Pesparawi, dimana pada tahun 2012 Provinsi Sultra dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggara Pesparawi Nasional ke-10,” ucap Ali Mazi.

Dirinya berharap, melalui even tersebut Sultra menorehkan prestasi sebagai tuan rumah penyelenggara yang sukses serta mendapat respon dan penilaian positif dari berbagai pihak, khususnya apresiasi dari kementerian agama.

Sebelumnya, pada tahun 2006 Sultra juga menjadi tuan rumah penyelenggaraan MTQ Nasional ke-21. Kegiatan inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya kawasan Tugu Persatuan, yang kini menjadi landmark Kota Kendari.

Dua tahun setelah penyelenggaraan MTQ itu, Sultra kembali menjadi tuan rumah pelaksanaan Utsawa Dharma Gita Tingkat Nasional X, yang berlangsung pada 27 Juli-1 Agustus 2008. Penyelenggaraan kegiatan untuk umat Hindu ini juga sukses.

BACA JUGA :  Sambut Hari Jadi Bhayangkara ke-78 Tahun, Polda Sultra Tanam 780 Bibit Pohon

Kesuksesan pelaksanaan kegiatan bernuansa keagamaan itu, tidak hanya diukur dari sisi penyelenggaraan semata. Namun lebih dari itu, kesuksesan itu menjadi penanda kehidupan antar umat beragama di Sultra yang rukun, damai dan harmonis, saling menghormati dan saling menghargai.

Hal ini diyakini memberi kontribusi dan andil yang cukup besar terhadap suksesnya penyelenggaraan Pesparawi tingkat nasional di Sultra.

Kerukunan antara umat beragama tersebut, kata Gubernur, tercermin dari interaksi sosial masyarakat dan keberadaan rumah-rumah ibadah. Khususnya, antara masjid sebagai rumah ibadah umat Islam dan gereja sebagai rumah ibadah umat Kristen.

“Rumah ibadah ini dapat berdiri berhadap-hadapan atau berdampingan, bahkan ada salah satu masjid di Kota Kendari yang salah satu bagian dari bangunannya menjadi bagian lain dari bangunan gereja,” ujarnya.

BACA JUGA :  HUT Bhayangkara ke-78 Tahun, Biddokkes Polda Sultra Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Perbedaan agama dan keyakinan tidak menjadi penghalang bagi terlaksananya kehidupan sosial masyarakat yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan sebagai sesama warga masyarakat Sultra dan bangsa Indonesia.

Kepada para pengurus LPPD Sultra, Gubernur berpesan agar keberadaan organisasi ini tidak hanya fokus terhadap hal-hal terkait pelaksanaan lomba untuk meraih prestasi juara.

Tetapi hal yang lebih penting dan utama, kata Gubernur, adalah bagaimana LPPD mampu memberi kontribusi yang positif dalam mengajak dan memotivasi umat untuk senantiasa taat dan patuh menjalankan perintah agama, serta berperan aktif dalam menjaga dan memelihara serta memperkuat kerukunan internal umat beragama, kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah.

“Kemitraan pemerintah dengan seluruh umat beragama sejatinya mutlak dibutuhkan dalam rangka mendukung penyelenggaraan pembangunan secara sinergis, terintegrasi, dan berkelanjutan. Sementara pembangunan bidang keagamaan, merupakan bagian penting dari proses pembangunan itu sendiri,” tutupnya.

Laporan: Aldi R.

Komentar