Diduga Hendak Balap Liar, Polsek Baruga Amankan 17 Motor

Hukum25 Dilihat

KENDARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga Kota Kendari, mengamankan 17 unit kendaraan roda dua yang diduga akan melaksanakan aksi balapan liar.

Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra mengatakan, kondusivitas selama ramadan dilakukan polisi, khususnya dari aksi-aksi yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kali ini personel mengamankan 17 kendaraan diseputaran pasar panjang dan Jalan Sao-sao karena diduga hendak akan melakukan aksi balap liar,” ucapnya, Rabu 21 April 2021.

Menurut Gusti, kendaraan yang diamankan diketahui menggunakan knalpot bogar dan pengendaranya tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

BACA JUGA :  Diduga Cemari Laut, Tongkang Yang Karam di Konservasi TWAL Labengki Diadukan ke Polda Sultra

“Remaja tersebut akan diberikan sanksi berupa tilang serta memanggil para orang tua untuk memberikan pembinaan kepada anak-anaknya,” katanya.

Dalam razia dibeberapa titik, Polsek Baruga menurunkan 30 personel ditambah dibantu 15 Sat Lantas Polres Kendari.

“Kendaraan saat ini diamankan di Polsek Baruga. Kami melakukan tindakan respresif terukur dan terstruktur terhadap remaja yang melakukan pelanggaran,” ucapnya.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 124,08 Gram Narkoba dan 10 Tersangka, Terdapat Kelompok Asal Medan

Salah satu warga, Pian yang dimintai tanggapannya, sangat mengapresiasi langkah kepolisian menindak tegas pelaku balapan liar, karena menganggu kenyamanan dan mengancam keselamatan.

“Kalau perlu motornya yang suka dipake balapan liar jangan mi dikasih keluar, kalau perlu nanti pi habis lebaran baru dilepas itu motornya, ya kira kalau mereka kecelakaan itu enak, pasti lagi menyusahkan orang tua,” pungkasnya.

Laporan: Aldi R.

Komentar