Proses Hukum Menanti Bagi Oknum yang Salah Gunakan Alat Pertanian di Konut

Daerah35 Dilihat

Konasaranews.com, Konut – Bupati Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin geram dengan kelakuan oknum yang diduga menyalahgunakan bantuan alat pertanian berupa jonder.

Pasalnya, bantuan jonder yang diberikan oleh pemerintah seyogyanya dipergunakan untuk membuka lahan pertanian. Namun ironisnya, bantuan tersebut diduga dimamfaatkan untuk keperluan lain.

Bahkan parahnya, kata Ruksamin, ada oknum yang diduga telah menjual bantuan jonder tersebut. Sehingga saat ini, pihaknya telah memerintahkan menelusuri info yang dimaksud.

BACA JUGA :  Dugaan Sertifikat Terbit Diatas Pencadangan Transmigrasi Mencuat, DPRD Konut Didesak Bentuk Pansus

“Saya akan telusuri ini, kalau benar bantuan jonder ada yang dijual maka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Ruksamin saat panen nilam di Desa Banggarema Kecamatan Andowia, Senin (1 Maret 2021).

Makanya saat ini, seluruh bantuan yang diberikan pemerintah baik jonder, handtraktor dan lainnya sedang dirapikan guna difungsikan sesuai peruntukannya.

BACA JUGA :  PT Indonusa Arta Mulya Diduga Fasilitasi Keluarnya Ore nikel Ilegal di Pit 90

“Sekarang seluruh bantuan pertanian kita sedang rapikan. Kalau saya dapat yang menjual kita lakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ruksamin menambahkan, bantuan alat pertanian yang disalah gunakan diterimanya dari informasi yang masuk kepadanya. Tak tanggung-tanggung bantuan tersebut ada yang dijual bahkan sampai keluar daerah.

“Surat penertiban bantuan sudah saya tanda tangan,” tutupnya.

Penulis : Mumun

Komentar