Saksi Beberkan Fakta, Pertemuan 4 Oknum ASN dan Cawabup

Politik37 Dilihat

Ketgam : Anas Zain usai memberikan keterangan di Bawaslu Konut.

Konut- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, memanggil saksi terkait netralitas empat oknum ASN diduga melakukan pertemuan terselubung dengan salah satu calon wakil bupati Konut.

Seorang saksi, Anas Zain mengaku, dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Konut atas dugaan pertemuan terselubung antara empat orang ASN dengan Iskandar, calon wakil bupati di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Konut.

“Hari ini dipanggil oleh Bawaslu untuk memberikan keterangan, terkait laporan saudara Uksal Tepamba, mengenai pertemuan terselubung oleh 4 ASN di Kantor Disperindag dengan Iskandar Mekuo,” ucapnya, Jumat (2/10/2020).

BACA JUGA :  Tim Penjaringan Serahkan Hasil Pleno Pendaftaran Cabup dan Cawabup ke DPC PDI Perjuangan Konut

Anas Zain mengaku diberikan 14 pertanyaan oleh Bawaslu, perihal kronologis kejadian dugaan pertemuan oknum ASN dengan salah seorang cawabup Konut.

“Ada 14 pertanyaan yang diberikan, semua dijelaskan sesuai dengan kondisi ril dilapangan,”urainya.

Sementara pelapor, Uksal Tepamba, yang melaporkan empat oknum ASN itu mengaku siap memberikan bukti-bukti pada Bawaslu terkait pertemuan ASN dengan seorang cawabup.

BACA JUGA :  Komunitas Sahabat UMKM Gemoy Dukung Yudhiyanto Mahardika Maju Pilwali Kendari

“Hasil pemeriksaan kami bahwa Bawaslu Konut dalam posisi bekerja menghimpun semua data-data, kemudian mengambil keterangan-keterangan dari saksi-saksi yang ada, di antaranya Usman Sain, Annas Sain, serta Irwansyah yang sudah sempat hadir, urai Uksal Tepamba.

Untuk diketahui, Uksal Tepamba sebelumnya resmi melaporkan empat oknum ASN atas dugaan melakukan pertemuan terselubung dengan calon wabup, IM. Mereka adalah berinisial AT, M, K dan S, disalah satu organisasi perangkat daerah (OPD), pada Senin, 28/09/2020. (Cr2)

Komentar