Dua Kecamatan di Konut Masuk RPJMN Kawasan Industri

Metro53 Dilihat

Ketgam : Bupati Ruksamin saat memberikan sambutan pada peresmian Puskesmas Langgikima Pesisir di Desa Tobi Meita Kecamatan Langgikima, Senin (21/9/2020). Foto : KNews.com

KONUT – Dua Kecamatan di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diketahui masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai kawasan industri.

BACA JUGA :  Sambut Hari Jadi Bhayangkara ke-78 Tahun, Polda Sultra Tanam 780 Bibit Pohon

Dua kecamatan yang masuk dalam RPJMN diantaranya Kecamatan Langgikima dan Motui. Hal tersebut disampaikan Bupati Ruksamin saat meresmikan Puskesmas Langgikima Pesisir di Desa Tobi Meita Kecamatan Langgikima, Senin (21/9/2020).

“Kecamatan Motui dan Langgikima saat ini sudah masuk dalam RPJMN sebagai kawasan industri,” kata Ruksamin.

BACA JUGA :  HUT Bhayangkara ke-78 Tahun, Biddokkes Polda Sultra Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Menurut Mantan Ketua DPRD Konut ini, dengan masuknya Kecamatan Langgikima dan Motui dalam kawasan industri, maka untuk pembangunan telah menjadi tanggungjawab pemerintah pusat.

“Secara dokumen Konut sudah masuk RPJMN, tinggal pusat yang akan melaksanakan,” ujarnya.(cr1)

Komentar