Konasaranews.com, Konut – Bupati Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin mengintruksikan kepada Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), Kasim Pagala untuk memberikan sanksi tegas bagi ASN yang bandel.
“Kalau ada ASN yang melanggar kedisiplinan jangan segan-segan “gere” dia,” ujar Ruksamin dalam sambutannya usai melantik Kasim Pagala selaku Pj Sekda Konut, bertempat di aula Konasara, Senin (22 Februari 2021).
Namun sayangnya, Pj Sekda Kasim Pagala saat dikonfirmasi atas perintah “gere” ASN tak disiplin dari Bupati Ruksami mengatakan, jika hal tersebut hanyalah bahasa simbol dan bukan apa-apa.
“Bahasa menggera itu cuman bahasa simbol-simbol, bukan bahasa apa. Simbol-simbol kadang orang bercanda. Pada dasarnya Konut sekarang ini menerapkan PP 53 tahun 2010,” katanya.
Dalam PP tersebut, lanjut Kadis PPKB Konut ini, sejak dirinya ditunjuk menjadi Plt Sekda pada Bulan Desember 2020 lalu pihaknya telah menerapkan kedisiplinan.
“Kalau ada pegawai yang macam-macam nda bisa melaksanakan tugasnya, maka itu kita lakukan penindakan,” ujarnya.(cr1)
Komentar