KENDARI – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan aksi demontrasi terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek swakelola tata batas PPKH Bendungan Pelosika.
Sebelumnya, AMPLK Sultra telah mengadukan dugaan korupsi tersebut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada 24 Oktober 2023, aduan tersebut didasarkan pada hasil audit internal Sekjen KLHK yang menemukan adanya kelebihan bayar pada pengerjaan proyek swakelola tersebut.
Berdasarkan hasil audit tersebut masih ada kelebihan anggaran senilai Rp82 Juta, proyek swakelola tersebut merupakan kerjasama antara pihak BWS Sulawesi IV Kendari dan BPKHTL Wilayah XXII Kendari.
Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim mengatakan walaupun ada pengembalian yang dilakukan oleh para pihak itu tidak menggugurkan persoalan hukum yang sementara berjalan.
“Kemarin kita demo di kantor BPKHTL Wilayah XXII Kendari, salah satu staf kantor tersebut mengatakan telah melakukan pengembalian, namun kami hanya diperlihatkan, dan anehnya ketika kita mau minta salinannya dan kita mau foto tidak diberikan kepada kami,” katanya.
Pihaknya juga meminta kepada Kejati Sultra untuk segera menuntaskan Perkara tersebut, pasalnya dengan membuka dan mengusut persoalan tersebut membuka jalan membongkar dugaan praktik korupsi.
“Kemarin juga ada aduan di Polda Sultra terkait salah satu staf kantor BPKHTL yang diduga melakukan penipuan pengurusan dokumen Pertambangan, selain itu dengan adanya temuan Sekjen KLHK ini menunjukkan adanya dugaan oknum yang sering bermain di kantor tersebut,” ungkapnya.
Ibrahim menuturkan, bahwa saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejati Sultra dan ditemui salah satu staf Kejati Sultra bahwa perkara tersebut sementara tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
“Kemarin penyampaian pihak Kejati Sultra mereka akan tindak lanjuti lagi, masih dalam proses tahapan pengumpulan data, dan perlengkapan berkas-berkasnya,” jelasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi via panggilan WhatsApp Asintel Kejati Sultra menuturkan bahwa pihaknya akan kembali mengecek perkara tersebut.
“Kita cek dulu yah, soalnya banyak aduan masyarakat ke Kejati Sultra,” katanya.
Laporan: Renaldy
Komentar