Dewan Desak Pembebasan Lahan Jalan Inner Ring Road Kendari Segera Diselesaikan

Kendari, Metro35 Dilihat

KENDARI – Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik mendesak pemerintah kota agar segera menyelesaikan pembebasan lahan pembangunan Jalan Inner Ring Road di Kecamatan Kambu.

Desakan itu disampaikan Rajab Jinik usai menggelar rapat dengar pendapat terkait pembebasan lahan Jalan Inner Ring Road, Senin (5/12/2022).

“Yang jelasnya apa yang menjadi hak masyarakat, kita perintahkan Dinas Perumahan untuk membayar. Jangan ada yang ditunda, karena progres pekerjaan ini harus cepat selesai, jika tidak akan bermasalah kedepannya,” katanya.

BACA JUGA :  Sambut Hari Jadi Bhayangkara ke-78 Tahun, Polda Sultra Tanam 780 Bibit Pohon

Rajab mengungkapkan, saat ini beberapa lahan belum tergusur karena pembayaran lahan sedang dalam tahap proses.

“Karena di APBD kita sudah tidak akan menanggung itu, karena tidak ada pembahasan 2023 APBD tentang itu,” ungkap Rajab.

BACA JUGA :  HUT Bhayangkara ke-78 Tahun, Biddokkes Polda Sultra Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Saat ini tahap pembangunan jalan tersebut sudah masuk pada progres 50%. Hal itu tentunya di luar dugaan Komisi III DPRD Kota Kendari. Pasalnya pembangunan jalan tersebut harusnya terselesaikan pada 30 Desember mendatang.

“Luar dari dugaan kita, padahal pengguna dana PEN itu sebanyak anggaran yang diperuntukkan jalan Rp204 Miliar,” ujar Rajab.

Laporan : To

Komentar