Dampak Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot di Kendari Naik

Kendari, Metro48 Dilihat

KENDARI – Dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tarif angkutan umum kota (Angkot) di Kendari ikut naik.

Untuk itu, Pemerintah Kota Kendari mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait penyesuaian harga tarif angkot. Untuk kenaikan tarif angkot untuk umum naik sekitar 20% sedangkan untuk pelajar naik sekitar 15% dan tarif lama untuk umum sebelumnya Rp5000 naik menjadi Rp6000.

BACA JUGA :  HUT Bhayangkara ke-78 Tahun, Biddokkes Polda Sultra Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Kurang Mampu

“Untuk pelajar dari Rp3.500 menjadi Rp4000,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Kendari, Abdul Manas Salihin, saat ditemui di Polresta Kendari usai menghadiri acara syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 67, Kamis (22/9/2022).

BACA JUGA :  Sambut Hari Jadi Bhayangkara ke-78 Tahun, Polda Sultra Tanam 780 Bibit Pohon

Lebih lanjut, Abdul Manas, membeberkan kenaikan tarif angkot tersebut berlaku untuk semua trek di wilayah Kota Kendari.

“Tarif ini berlaku mulai hari ini (kemarin) sejak SK tersebut keluar,” beber Abdul Manas.

Penulis : To

Komentar