Bertajuk Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Sultra Edukasi Pelajar SMAN 5 Kendari

Kendari, Metro70 Dilihat

KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar kegiatan bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 5 Kendari, pada Selasa (20/9/2022).

Para pelajar sangat berantusias mengikuti kegiatan itu, tampak sebanyak 50 siswa turut berpartisipasi dan didampingi kepala sekolah beserta guru-guru SMA Negeri 5 Kendari.

Pada kesempatan itu, Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody SH memaparkan beberapa materi kepada para pelajar SMA Negeri 5 Kendari seperti Tugas dan Fungsi Kejaksaan, terkait Undang-undang Narkotika dan Undang-undang ITE.

BACA JUGA :  Sambut Hari Jadi Bhayangkara ke-78 Tahun, Polda Sultra Tanam 780 Bibit Pohon

“Bahaya dan konsekuensi hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dan bahaya menggunakan media sosial menurut UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 19 Tahun 2016,” kata Dody saat memberikan materi kepada Siswa SMA Negeri 5 Kendari.

BACA JUGA :  HUT Bhayangkara ke-78 Tahun, Biddokkes Polda Sultra Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Usai memberikan materi kepada pelajar, Dodi memberi kesempatan untuk tanya jawab.

“Siswa-siswi SMA Negeri 5 Kendari antusias bertanya dan menjawab pertanyaan dari narasumber karena diberi hadiah. Selain itu, para pelajar juga kami beri cinderamata,” ungkap Dody.

Laporan : To

Komentar