Polsek Tampo Sukses Mediasi Kasus Perkelahian Antar Siswa di SMAN 1 Napabalano

Hukum, Muna147 Dilihat

MUNA – Kapolsek Tampo, AKP Julak Solohor bersama Bhabinkamtibmas sambangi SMA Negeri 1 Napabhalano, Kabupaten Muna, Senin (12/9/2022).

Giat tersebut dalam rangka memediasi perkara perkelahian yang menelan korban sesama pelajar.

Julak menyebut, usai perkelahian pelajar pada Minggu (11/9/2022) kemarin, keluarga korban langsung membuat aduan di Mapolsek Tampo dan meminta untuk difasilitasi dilakukan mediasi dengan pihak keluarga pelaku.

Atas inisiatif dari keluarga korban, pihak Kapolsek Katobu membuka ruang mediasi bekerjasama dengan pihak sekolah guna menjaga Kamtibmas di wilayah hukumnya (Wilkum).

“Ibu korban setelah membuat laporan langsung menyampaikan kalau bisa dibantu agar diselesaikan secara mediasi. Setelah itu, kebetulan saya akrab dengan Guru BPnya jadi saya langsung kontak kemarin sekitar pukul 16.28 Wita. Hasilnya diisepakati Senin hari ini dilakukan mediasi,” kata AKP Julak saat ditemui di SMA Negeri 1 Napabhalano.

BACA JUGA :  Diduga Cemari Laut, Tongkang Yang Karam di Konservasi TWAL Labengki Diadukan ke Polda Sultra

Lanjutnya, peran pengawasan dan monitoring orang tua kepada anak memang sangat diharapkan dan diperlukan agar tidak salah melangkah baik diluar lingkungan tempat tinggal maupun sekolahnya, agar hal ini tidak serta merta melepaskan dan menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada pihak sekolah begitu saja.

“Alhamdulillah proses mediasinya berjalan aman dan lancar. Pada dasarnya kita di Polsek siapapun yang melapor kita terima dan yang mau mediasi kita fasilitasi,” ucapnya.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 124,08 Gram Narkoba dan 10 Tersangka, Terdapat Kelompok Asal Medan

Julak menambahkan, hasil mediasi tersebut mencapai kesepakatan dengan ditandatangani surat perjanjian damai yang pointnya yakni bersedia menanggulangi semua biaya pengobatan dan perawatan yang ditetapkan oleh korban, tidak akan mengulangi perbuatan memukul orang dimana pun berada, tidak akan melakukan aksi balas dendam terhadap pelaku dan ketika melanggar perjanjian tersebut akan berhadapan dengan proses hukum yang berlaku.

“Kita tak mau kejadian seperti ini terulang. Polisi sebagai penjaga Kamtibmas akan berada di garda terdepan dan melakukan yang terbaik demi Kamtibmas yang aman dan damai,” ujarnya.

Laporan : Erwino

Komentar