Polisi Amankan Enam Pelaku Pencuri Besi di Workshop PT. Manunggal Sarana Surya

Hukum, Kendari, Metro54 Dilihat

KENDARI – Enam pelaku pencuri besi di gudang workshop PT Manunggal Sarana Surya Pratama diringkus pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari.

Keenam pelaku masing-masing berinisial IN (31),MI (23), PD (28), ZR (25 ), FN (20), RP (24).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan, kejadiannya terjadi pada bulan Maret 2022 lalu.

Para pelaku mengambil barang milik perusahaan berupa 10 batang besi guardil yang tersimpan di gudang workshop perusahaan tanpa seijin dan sepengetahuan pemilik.

BACA JUGA :  Sambut Hari Jadi Bhayangkara ke-78 Tahun, Polda Sultra Tanam 780 Bibit Pohon

“Para pelaku mengambil barang milik perusahaan berupa besi lalu menjualnya,” ungkapnya, Kamis (2/6/2022).

Lanjutnya, selain mengambil puluhan besi guardil, para pelaku juga mencuri puluhan meter kabel besi tembaga dinamo.

“Akibat pencurian besi dan kabel itu, pihak perusahaan mengalami kerugian material sebesar Rp 12.400.000,” katanya.

BACA JUGA :  Diduga Cemari Laut, Tongkang Yang Karam di Konservasi TWAL Labengki Diadukan ke Polda Sultra

Saat ini keenam pelaku pencurian besi itu tengah diamankan di Mapolresta Kendari guna penyidikan lebih lanjut

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) Ke-3 dan ke-4 KUHP, junto pasal 64 ayat (1) KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Laporan : Renaldy

Komentar