Bupati Bombana Letakan Batu Pertama SOR Rumbia

Daerah375 Dilihat

BOMBANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana melalu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) laksanakan peletakan batu pertama Saran Olahraga (SOR) di Kelurahan Lampopala, Kabupataen Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kamis 21 Oktober 2021

Peletakan batu pertama tersebut juga dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokompinda) Bombana, Organisasi Perankat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Bombana.

Bupati Bombana, Tafdil mengatakan bahwa pembangunan SOR Rumbia ini merupakan suatu kebanggaan karena kita akan memiliki sarana olahraga Indoor yang multi fungsi.

“Sarana olahraga ini tak hanya digunakan sepak bola saja tetpi juga dapat di gunakan untuk semua kegiatan atlet lainnya,” ungkap Bupati Bombana dalam sambutannya.

Menuruntnya, dengan adanya SOR Rumbia ini, nantinya dapat meningkatkan antusiasme masyarakat dalam bidang olahraga.

“Tanpa bingung lagi, apalagi ingin berolahraga tetap kondisi cuaca hujan ataupun musim panas tidak perlu lagi khawatir,” tuturnya.

BACA JUGA :  Soal Beasiswa, Calon Bupati Ikbar : Mereka Baru Janji, Konasara II Sudah Lakukan, Konasara III Siapkan Perdanya

Selain itu, keberadaanya juga dapat menjadi sumber PAD yang baru, buat daerah Bombana, serta dapat menjadi tempat-tempat atau sekretariat beberapa cabang olahraga yang ada di Kabupaten Bombana.

“Sehingga kegiatan semua olahraga bisa terpusat di SOR Rumbia ini,” jelasnya.

Olehnya dimomen peletakan batu pertama ini juga, Tafdil berharap dapat menjadi cikal bakal lahirya atlit-atlit muda yang bisa membawa kebanggakan buat Kabupaten Bombana khususnya di Sultra.

“Bersamaan dengan itu, saya juga memberikan apresiasi kepada teman-teman DPRD Bombana yang telah mendukung niatan pemenntah Bombana dan menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Bombana, Syahrun menerangkan sumber dana kegiatan pembangunan SOR Rumbia ini adalah bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Bombana Tahun 2021-2022.

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

Dengan jenis penganggaran kegiatan pembangunannya adalah Multi Years, dan jangka waktu penyelesaian pelaksanaan pekerjaan selama 11 Bulan atau 330 Hari.

Diterangkan Syahrun, sarana Olahraga Rumbia ini terdiri dari 2 bangunan utama yaitu bangunan Gelanggang Olahraga atau GOR Indoor yang akan digunakan sebagai tempat olahraga indoor seperti badminton, Bola basket, Karate, Silat dan olahraga Indoor lainnya.

Kemudian bangunan lapangan tribun sepak bola Rumbia, yang mana nantinya bisa digunakan sebagai tempat olahraga sepakbola dan olahraga outdoor lainnya seperti Atletik dan lainnya.

“Insyah Allah sebelum masa jabatan Pak Bupati Bombana (Tafdil) berakhir pembangunan Sarana Olahraga Rumbia Atau SOR Rumbia ini juga sudah selesai pengerjaannya,” pungkasnya.

Laporan: Abdul Muis

Komentar