Pemkab Konut Gelar Bimtek SIPD

Daerah402 Dilihat

KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melaksanakan bimbingan tehnik Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat 13 Agustus 2021.

Kegiatan bimtek SIPD digelar dengan tujuan perencanaan kegiatan tahun anggaran 2022 sesuai Kepmendagri Nomor 050-3708 tahun 2020 serta Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang hasil verifikasi. Dimana validasi pemutakhiran klasifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah mengenai integrasi perencanaan pembangunan dan penganggaran dituangkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

BACA JUGA :  PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KONAWE UTARA PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2024

Bimtek tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Abu Haera dan ditutup pada Sabtu 14 Agustus 2021. Selain itu, kegiatan tersebut diawasi langsunh oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Kasim Pagala.

“Saya akan pantau dan mengawal seluruh proses kegiatan dan mengawasi semua admin. Jika ada salah satu admin dari OPD manapun yang belum menyelesaikan tugasnya, maka akan kami berikan sanksi. Ini demi penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan akuntabel,” kata Kasim Pagala.

BACA JUGA :  Kabar Bahagia!, Paslon Ikbar-Abuhaera Bakal Naikkan Honor Aparat Desa dan BPD

Bintek itu juga dihadiri oleh Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri, Asmawa dalam memberikan materi didampingi dua staf ahli pemateri tekhnis memaparkan pengetahuan tentang SIPD secara struktur, tekhnik penguasaan hingga pengoperasian.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan motivasi dan meningkatkan komitmen saudara-saudara semua dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berkualitas dan perencanaa anggaran sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ujarnya.

Laporan : Mun

Komentar