Empat Bulan Terakhir, Angka Perceraian di Kendari Meningkat

Metro54 Dilihat

KENDARI – Berdasarkan data Pengadilan Agama Kota Kendari Kelas I A, angka penceraian periode bulan Januari hingga April 2021 mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

Salah satu Hakim Pengadilan Agama Kota kelas 1A, Abdul Pakih mengatakan, saat ini ada 336 perkara perceraian yang terdaftar.

Menurutnya, dari 336 perkara yang masuk didominasi keinginan sang isteri yang melakukan gugatan cerai kepada suami.

BACA JUGA :  HUT Bhayangkara ke-78 Tahun, Biddokkes Polda Sultra Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Kurang Mampu

“Alasannya tidak ada tanggungjawab suami memberikan nafkah kepada keluarga. Faktor ekonomi yang paling besar,” katanya, Rabu 7 April 2021.

Dia memjelaskan, tingginya angka perceraian yang masuk disebabkan dunia saat ini sedang dilanda wabah Covid-19, sehingga gugatan ke pengadilan tertunda.

“Yang ajukan dominan pasangan masih muda, sekitar 20-40 tahun.
Sistem sidangnya kita sudah siapkan, mau virtual atau ofline. Sarananya sudah kita siapkan, tinggal kedua belah pihak sepakat mau gunakan yang mana,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sambut Hari Jadi Bhayangkara ke-78 Tahun, Polda Sultra Tanam 780 Bibit Pohon

Hal senada diutarakan Panitera Muda Hukum Abdul Mukti Jasri Saleh. Kata dia, ada tiga perkara gugatan yang mendominasi.

“Ada perselisihan, poligami dan ada juga perkara KDRT,” tambahnya.

Laporan : A Arif

Komentar