Pekan Depan, SK PAW Iskandar Mekuo di DPRD Konut Keluar

Daerah82 Dilihat

Ketgam : Ketua DPD PDI Perjuangan Sultra, Lukman Abunawas saat memberikan orasi politiknya pada kampanye RABU di Desa Waworaha Kecamatan Lasolo, Sabtu (17/10/2020). Foto : KNews.com

Konut – Jika tak ada arang melintang, pekan depan surat keputusan (SK) pemberhentian antar waktu (PAW) Iskandar Mekuo, di DPRD Kabupaten Konawe Utara bakal dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepastian tersebut dikemukakan Wakil Gubernur Sultra yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan, Lukman Abunawas saat dikonfirmasi oleh awak media ini usai menghadiri kampanye terbatas Ruksamin-Abu Haera di Desa Andumowu Kecamatan Lasolo, Sabtu (17/10/2020).

BACA JUGA :  Trend Harga TBS Relatif Rendah, DPRD Tuding Dinas Perkebunan dan Holtikultura Konut Tak Peka Melihat Derita Petani Sawit

“Inza Allah minggu depan tuntas,” kata Lukman Abunawas.

Menurut LA panggilan akrab Lukman Abunawas, saat ini usulan PAW Iskandar Mekuo di DPRD Konut telah berada di meja Biro Hukum Pemprov Sultra.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

“Sudah di Biro Hukum, tinggal di mainkan. Kalau sudah ada SK nya langsung disiapkan pelantikan Rabiudin,” ujarnya.

Dia pun mengintruksikan calon PAW Iskandar Mekuo, Rabiudin untuk bekerja memenangkan pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan dalam hal ini Ruksamin-Abu Haera.

“Targetnya itu, dia (Rabiudin) harus menangkan Ruksamin-Abu Haera. Bulan ini sudah harus pelantikan,” tutup Mantan Bupati Konawe dua periode ini.(Ilong)

Komentar