Dua Kecamatan di Konut Masuk RPJMN Kawasan Industri

Metro148 Dilihat

Ketgam : Bupati Ruksamin saat memberikan sambutan pada peresmian Puskesmas Langgikima Pesisir di Desa Tobi Meita Kecamatan Langgikima, Senin (21/9/2020). Foto : KNews.com

KONUT – Dua Kecamatan di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diketahui masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai kawasan industri.

BACA JUGA :  DPRD Sultra Gelar RDP, Inspektur Tambang Ungkap Temuan Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT TBS

Dua kecamatan yang masuk dalam RPJMN diantaranya Kecamatan Langgikima dan Motui. Hal tersebut disampaikan Bupati Ruksamin saat meresmikan Puskesmas Langgikima Pesisir di Desa Tobi Meita Kecamatan Langgikima, Senin (21/9/2020).

“Kecamatan Motui dan Langgikima saat ini sudah masuk dalam RPJMN sebagai kawasan industri,” kata Ruksamin.

BACA JUGA :  Pekan Ini, DPRD Sultra Panggil PT TBS

Menurut Mantan Ketua DPRD Konut ini, dengan masuknya Kecamatan Langgikima dan Motui dalam kawasan industri, maka untuk pembangunan telah menjadi tanggungjawab pemerintah pusat.

“Secara dokumen Konut sudah masuk RPJMN, tinggal pusat yang akan melaksanakan,” ujarnya.(cr1)

Komentar