Sejumlah Penambang Nikel di Mandiodo Garap HPT

Daerah, Konawe Utara97 Dilihat

KONAWE UTARA – Sejumlah perusahaan pertambangan yang berada di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggarap ore nikel dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Hal itu terungkap berdasarkan hasil investigasi lapangan dan analisis koordinat pada saat pengambilan gambar menunjukan garapan tersebut berada dalam kawasan HPT dan bahkan ada yang diluar Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Bukan hanya itu, beberapa perusahaan tambang tesebut juga diduga melakukan aktivitas pertambangan tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Sultra, Beni Raharjo membenarkan maraknya aktivitas pertambangan di kawasan HPT di Blok Mandiodo.

BACA JUGA :  Sejumlah Kader DPC Partai Gerindra Dukung Ikbar-Abuhaera di Pilkada Konut

Kata Beni, sudah banyak data, informasi, aduan, serta aspirasi mahasiswa terkait kegiatan non prosedural dalam kawasan hutan di Mandiodo. Aparat Kepolisian, Dinas Kehutanan, Gakkum LHK, hingga Kejaksaan sudah sering menindak oknum penambang ilegal.

“Info terakhir di lapangan sudah banyak police line,” ujarnya, Jumat (15/4/2022).

Meski begitu lanjut Beni, oknum-oknum penambang tersebut tak pernah jerah. Ketika aparat penegak hukum meninggalkan wilayah tersebut, mereka kembali melakukan aktivitasnya.

“Secara diam-diam perusahaan-perusahaan itu membuka police line, dan kembali beraktivitas,” katanya.

BACA JUGA :  PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KONAWE UTARA PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2024

Selain itu Beni juga menyebutkan, di Blok Mandiodo perusahaan yang mengantongi IPPKH hanya dimiliki oleh PT KMS 27.

“IPPKH nya masih sah sebelum ada SK Pencabutan dari Kementerian. Kalau KMS 27 dicabut, ya tidak ada lagi yang punya IPPKH di lakosi itu,” terangnya.

Beni menambahkan, Senin depan rencananya Komisi IV DPR RI akan berkunjung ke mandiodo.

“Semoga dengan adanya kunjungan DPR RI bisa mengatasi perusahaan bandel di wilayah tersebut,” harapnya.

Laporan : Renaldy

Komentar