Penataan Kawasan RTH Jalan Kendari – Toronipa Libatkan 47 OPD Pemprov Sultra 

Pariwisata91 Dilihat

KENDARI – Rapat penataan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) jalan wisata Kendari -Toronipa di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ditargetkan rampung pada 2022 mendatang.

Jalan sepanjang 15,6 kilometer itu akan dihijaukan dengan penanaman pohon dan pembuatan taman disepanjang jalan.

Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra, Pahri Yamsul, M.Si mengatakan rapat kedua penataan kawasan ruang terbuka hijau disepanjang jalan Kendari Toronipa itu bertujuan untuk menambah estetika,

Dimana penghijauan serta reboisasi guna menunjang jalan pariwisata, sehingga menjadi ikon daerah Provinsi Sultra.

“Melalui adanya ruang terbuka hijau ini dapat dimanfaatkan oleh pengguna jalan sebagai media untuk memelihara dan merawat jalan Kendari Toronipa,” kata Pahri, Selasa, 22 Februari 2022.

Proses penghijauan jalan Kendari Toronipa yang di ketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Nur Endang ini dimulai dari titik nol Toronipa sampai ke titik akhir di dekat Masjid Raya Kendari.

Dengan melibatkan sebanyak 47 organisasi perangkat daerah (OPD) yang terdiri dari 25 Dinas, 8 Badan, 9 Biro, Inspektorat, Pol PP, Sekretariat DPRD Sultra, RSUD Provinsi, dan Rumah Sakit Jiwa.

“Pelaksana pengerjaannya secara bersama-sama dari 47 OPD Pemprov Sultra, yang juga akan melibatkan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), masyarakat serta organisasi pemuda seperti HIPMI dan KNPI sebagai pelaksana,” jelasnya.

Adapun pembagian tempat masing-masing OPD sudah ditetapkan melalu pengundian. Setiap OPD mendapat kaplingan 300 meter.

“Jenis tanaman yang telah direkomendasikan diantaranya pohon tanjung, cendana, palem raja, pohon khas Sultra pohon kuku, kiara payung dan beberapa jenis pohon lainnya,” pungkasnya.

 

Laporan: Renaldy

Komentar