Dinsos Konsel Sebut Kekerasan Seksual Anak dari Penyalahgunaan Internet

Daerah73 Dilihat

KONAWE SELATAN – Dinas Sosial Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), menyebutkan jika kasus kekerasan seksual terhadap anak di daerah itu dari penyalahgunaan internet.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial, Surdin mengungkapkan, bahwa hingga April 2021 ini sedikitnya kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 20.

Angka itu tentunya menjadi kekhawatiran. Lanjut Surdin, karena anak-anak diberikan kebebasan dalam menggunakan internet di masa pandemi Covid-19 sebagai media pembelajaran di Konsel tanpa pengawasan ketat dari orang tua.

BACA JUGA :  Sejumlah Kader DPC Partai Gerindra Dukung Ikbar-Abuhaera di Pilkada Konut

“Pengawasan dalam menggunakan internet sebagian besar hanya dilakukan oleh guru di sekolah. Selepas itu, anak-anak bisa saja mengakses konten-konten negatif dari internet itu sendiri,” kata Surdin, Rabu 21 April 2021.

Untuk itu, tambah Surdin, guna meminimalisir angka yang terus mencuak diperlukan bantuan pengawasan terhadap anak oleh orang tua diluar dari pembelajaran sekolah.

“Dari angka itu, baik pelaku maupun korban rata-rata di bawah umur,” ujarnya.

BACA JUGA :  PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KONAWE UTARA PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2024

Selain itu, upaya sosialisasi juga terus ditingkatkan oleh Dinas Sosial. Namun, Surdin mengaku bahwa seinsten apapun melakukan sosialisasi terhadap dampak yang ditimbulkan dari kekerasan seksual anak, keterlibatan orang tua dalam pengawasan memang dianggap perlu dalam menekan angka tersebut.

“Harapannya, masyarakat khsusunya orang tua jangan sepenuhnya membebaskan anak menggunakan internet tapi tetap diawasi dan dikontrol dalam penggunaannya,” tutupnya.

Laporan : Izhar

Komentar