Konasaranews.com, Konut – Pasca mundurnya Martaya dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada bulan Desember 2020 lalu, kini kursi tersebut diisi oleh penjabat (Pj).
Sementara untuk menentukan siapa yang akan menduduki kursi definitif jenderal ASN di Konawe Utara, harus menunggu seleksi yang saat ini belum mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Itu (Seleksi Sekda red) dilakukan setelah ada izin dari persetujuan dari Mendagri,” kata Kepala BKPSDM Konut, Muh Nur Sain, Senin (22 Februari 2021).
Menurut Nur Sain, perlunya izin persetujuan Mendagri dalam seleksi Sekda mengingat Konawe Utara merupakan daerah yang baru saja melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Daerah kita ini baru selesai pilkada, sehingga perlu izin dari Mendagri,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk proses seleksi Sekda definitif telah berproses. Saat ini BKPSDM sedang menunggu rekomendasi Gubernur Sultra.
“Kalau sudah ada rekomendasi Gubernur kita akan lanjutkan ke Mendagri. Setelah ada persetujuan segera kita lakukan seleksi terbuka, yang akan melibatkan Pemprov karena ketua seleksi itu Sekda Provinsi,” tutupnya.(cr1)
Komentar