Polda Sultra Kembali Dengarkan Keluhan Masyarakat Melalui Jum’at Curhat

Kendari, Metro156 Dilihat

KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mendengarkan curhatan warga di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari melalui moment Jum’at curhat.

Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dwi Irianto didampingi Pejabat utama (PJU) jajaran Polda Sultra menyapa masyarakat di kantor Kelurahan Mokoau, Jumat (28/4/2023) pagi.

Dalam kesempatan ini, Ketua RW 03, Mimi Balagi mengapresiasi institusi kepolisian yang menghadirkan kegiatan jumat curhat. Menurutnya, dengan adanya jumat curhat warga tidak perlu lagi ke Polda untuk melaporkan peristiwa yang terjadi.

Dirinya mengeluhkan gangguan Kamtibmas yang cukup tinggi seperti kenakalan remaja, dimana ada titik tertentu yang dijadikan lokasi berkumpul untuk tidak bersekolah sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat setempat.

“Kalau bisa, peran Babinkamtibmas bisa menegur tempat yang dijadikan lokasi siswa-siswi berkumpul,” ucapnya.

Dikesempatan yang sama, Lariansa selaku Ketua RT 12 Lalolara mengatakan bahwa di wilayahnya yang berdekatan dengan kampus banyak ditinggal pemiliknya untuk mudik.

“Mereka itu memanfaatkan situasi yang sepi sehingga beberapa hari terakhir terjadi pencurian,” bebernya.

Lanjutnya, ia juga menyampaikan adanya pemalakan dan aktivitas mengganggu warga dengan mabuk-mabukan di wilayah tersebut.

“Mungkin ini perlu ada atensi dari kepolisian karena kalau bicara pemalakan, kita ini warga merasa takut. Apalagi mahasiswi yang pulang kuliah pasti resah,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dwi Irianto mengatakan, pihaknya akan terus memaksimalkan pengawasan terhadap keluhan yang disampaikan masyarakat terutama persoalan kamtibmas.

“Apa yang disampaikan tadi tentu akan menjadi atensi kami, terutama soal pencurian terhadap rumah,” ungkapnya pada media ini.

Jenderal bintang satu ini berharap masyarakat tetap selalu waspada terhadap ancaman kejahatan dengan tidak memberi kesempatan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

 

Laporan : Renaldy

Komentar