KENDARI – Beredar sebuah pemberitaan disalah satu media online terkait dugaan kecurangan penerimaan Calon Siswa (Casis) Perwira Prajurit Karir (PAPK) TNI Tahun 2022 di Mako Lanal Kendari.
Danlanal Kendari, Letnan Kolonel Laut (P) Abdul Kadir Mulku Zahari, melalui Palaksa Lanal Kendari, Mayor Laut (H) Paslam angkat bicara.
“Pemberitaaan disalah satu media yang menyebut tentang kecurangan hasil seleksi Casis PA PK 2022 adalah bentuk kekeliruan. Hal itu disebabkan pada aplikasi jasmani sehingga mengakibatkan penginputan data dari aplikasi eror bukan human eror, karena aplikasi ini baru,” ujar Mayor Laut (H) Paslam, Rabu (4/1/2023).
Demi mengatasi aplikasi eror pada saat penginputan data. Kata dia, panitia daerah telah mengirimkan surat secara resmi mengenai hasil tes secara keseluruhan ke panitia pusat.
“Casis atas nama MA didampingi keluarganya sudah membuat surat pernyataan dengan menyatakan menerima penjelasan dari pihak Panitia terkait hasil keputusan seleksi PA PK TNI Reguler 2022 dan menerima seluruh hasil keputusan Panitia dengan penuh kesadaran,” jelasnya.
Selain itu, kata Paslam, sebagai Panitia daerah pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk meluluskan para casis PA PK TNI 2022. Sebab yang memilik kewenangan adalah Panitia Pusat di Mabes TNI.
“Panitia Pusat yang memiliki kuota kelulusan sesuai keahlian bidang masing-masing dari seluruh wilayah Indonesia dari tiap-tiap Panda. Jadi sangat keliru sekali Casis tersebut jika merasa dicurangi,“ katanya.
Ditempat yang sama, Pasintel Lanal Kendari, Mayor Laut (E) Wahyu Prabudi mengatakan bahwa Casis atas nama MA telah memberikan pernyataan kepada salah satu awak media tanpa mengklarifikasi terlebih dahulu dengan pihak Panitia.
“Pelaksanaan tes PA PK TNI 2022 meliputi dari beberapa aspek yaitu tes mental ideologi, tes psikologi online, tes kesegaran jasmani, tes kesehatan 1, tes kesehatan 2 dan tes administrasi, apabila salah satu ada yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) maka akan berpengaruh pada hasil penilaian yang lain (tidak lulus),” sebutnya.
Lanjutnya, dari hasil data mental ideologi ada 2 oranh yang tidak memenuhi syarat, salah satunya Casis atas nama MA yang masuk ke penilaian stakes 4 sehingga membuat Casis tersebut tidak memenuhi syarat dalam segi kesehatan.
“Dia masuk dalam aspek pengaruh dan pribadi, sehingga data ini kami kirim ke Panitia Pusat dan hasil keputusan semua dari Panitia Pusat,” tutupnya.
Perlu diketahui, Panitia daerah Sultra untuk penerimaan Casis PA PK TNI (Reguler) Tahun 2022 adalah gabungan dari 3 satuan yaitu Korem 143/HO, Lanal Kendari dan Lanud Haluoleo.
Dalam hal ini Mabes TNI memerintahkan Danlanal Kendari sebagai ketua Panda Sultra sehingga penginputan data hasil tes dilaksanakan oleh Lanal Kendari, Kadispers Lanud Haluoleo sebagai wakil ketua Panda, Pasminlog Lanal Kendari sebagai ketua Tim Administrasi, Pasintel Lanal Kendari sebagai ketua Tim Mental Ideologi, Dandenkesyah Korem 143/HO sebagai ketua Tim Kesehatan dan Kasibinjas Lanud Haluoleo sebagai ketua Tim Jasmani.
Laporan : Renaldy