KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil meraih sejumlah prestasi sepanjang tahun 2022. Hal itu diungkapkan Kajati, Raimel Jesaja saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang bertajuk tema Inventarisasi Capaian Kinerja di Villa Artha Graha Kendari, Kamis (16/12/2022) kemarin.
Raimel mengatakan, beberapa prestasi yang diraih oleh Kejati Sultra yakni penghargaan lima besar kualitas pelaporan kinerja dan pengelolaan anggaran tahun 2021 untuk Kejati Se-Indonesia.
“Juga meraih penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Penegakan Hukum tahun 2022 dalam Sultra Award Kendari Pos 2022. Penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Penegakan Hukum Daerah Sultra dalam kegiatan KNPI Award Sultra tahun 2022,” kata Raimel.
Selain itu, lanjut Raimel, Kejati Sultra juga meraih pin emas dari Menteri Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dalam menyelesaikan masalah atau konflik pertanahan serta mafia tanah di Bumi Anoa.
Menurutnya, keberhasilan atas capaian tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh pegawai Kejati Sultra.
“Upaya pimpinan kita untuk meningkatkan kesejahteraan sudah seharusnya kita hargai dengan upaya pengabdian yang tulus, ikhlas dan semangat kerja keras serta selalu menjaga integritas kepribadian agar kejaksaan dipandang sebagai aparat penegak hukum yang disegani dan dapat memberikan rasa keadilan,” ungkap Raimel.
Rakerda tersebut diikuti oleh Wakajati, Subeno para Asisten Kejati Sultra, Kepala Kejaksaan Negeri Se-Sultra, Plt. Kabag TU, para Koordinator Kejati Sultra, pejabat eselon IV Kejati Sultra serta dua orang Kasi dari Kejari Se-Sultra, dan secara daring diikuti oleh pegawai Kejaksaan Negeri Se-Sultra.
Laporan : To