121 Badan Ad Hoc di Butur Dinyatakan Lulus Administrasi

Politik91 Dilihat

BUTON UTARA – Komisi Pimiiihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur), mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilu 2024 mendatang.

Hasilnya, 121 calon badan ad hoc itu dinyatakan lulus administrasi, pada Sabtu (3/12/2022). Hal ini disampaikan Kordiv Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Butur, Esnawi saat dikonfirmasi melalui pesan WhattsApp.

“Masyarakat diberikan waktu untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi PPK Pemilu 2024,” kata Esnawi.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Konut, Abuhaera Kantongi Surat Tugas DPP PDI Perjuangan

Tanggapan dan masukan masyarakat, lanjut Esnawi, terhadap calon anggota PPK Pemilu 2024 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ini disampaikan ke KPU Butur paling lambat hingga 10 Desember mendatang.

“Pengumuman resminya bisa dilihat langsung pada situs KPU Butur,” ungkapnya.

Bagi calon anggota PPK Pemilu 2024 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi ini, selanjutkan akan menjalani seleksi tertulis yang akan digelar pada 6 sampai 7 Desember 2022 di SMAN 3 dan SMPN 3 Kulisusu, di Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara.

BACA JUGA :  Ketua DPC Partai Hanura All Out Menangkan Paslon Ikbar-Abuhaera di Pilkada Konawe Utara

Untuk itu, dokumen fisik bagi peserta ujian tertulis sudah dapat diserahkan ke KPU Butur sejak keluarnya pengumuman kelulusan administrasi bagi peserta yang memenuhi syarat hingga sebelum pelaksanaan tes CAT dilaksanakan.

Esnawi menambahkan, peserta seleksi tertulis juga diharuskan membawa tanda bukti seleksi Badan Ad Hoc Pemilu 2024, dan tanda terima dokumen persyaratan (Hardcopy) serta KTP asli.

Laporan : Safrudin Darma

Komentar