BVPV Kendari dan IAD Kejati Sultra Jalin Kerjasama Program Menjahit

Bisnis43 Dilihat

KENDARI – Dalam rangka penyelenggaraan pelatihan kinerja program operator jahit muda, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, di Aula Kantor Kejati Sultra, Selasa (29/11/2022).

Pelatihan kinerja ini bakal dilaksanakan selama 90 jam dengan materi program operator jahit muda khususnya jahit sprei, badcover dan handuk kata susi.

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Ketua IAD Wilayah Sultra, Herlina Susy Raimel dan dihadiri Pengawas IAD Wilayah Sultra Raimel Jesaja dan Kepala BPVP Kendari, La Ode Haji Polondu serta diikuti oleh anggota IAD wilayah dan daerah se-Sultra.

Herlina Susy Raimel mengatakan, pihaknya memilih program menjahit khususnya jahit seprei, badcover dan handuk karena ketiga kebutuhan rumah tangga tersebut sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan serius untuk kemudian diteruskan kepada teman-teman lain di daerah,” kata Herlina dalam keterangan pers yang diterima media ini, Selasa (29/11/2022).

Di tempat yang sama, Kepala BPVP Kendari, La Ode Haji Polondu mengungkapkan, bahwa perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan pelatihan kinerja ini merupakan yang pertama dilakukan oleh BPVP Kendari.

“Saya sangat mengapresiasi kerjasama dengan IAD Wilayah Sultra dan berharap kegitan tersebut dapat menghasilkan nilai positif menambah pengetahuan dan keterampilan bagi anggota IAD se wilayah Sultra,” ungkap Polondu.

Sementara itu, Pengawas IAD Wilayah Sultra, Raimel Jesaja juga mengucapkan rasa senang dan bahagianya karena kegiatan tersebut belum pernah diadakan di wilayah Sultra maupun di Indonesia.

“Ibu-ibu IAD se wilayah Sultra mempunyai suatu inisiatif, inovasi dan kreativitas sebab bagaimanapun organisasi ibu-ibu harus punya produk hasil karya kerja yang dapat bermanfaat dan bisa dirasakan dampaknya bagi anggota IAD, keluarga, kantor maupun lingkungab sekitar,” ucap Raimel.

Laporan : To

Komentar