Pria di Kendari Nekat Bobol Konter Hp Buat Beli Sabu

Hukum99 Dilihat

KENDARI – Seorang pria bernama Adis tak berkutik saat diamankan Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satreskrim Polresta Kendari, sekitar pukul 15.30 Wita sore tadi.

Adis yang berusia 34 Tahun itu merupakan warga Jalan Rambutan, Kelurahan Wawowanggu Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Usut punya usut, Adis dibekuk gegara ketahuan telah melakukan tindak pidana pencurian di sebuah konter di Jalan Sorumba, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada 27 November 2022 sekitar pukul 04.00 Wita dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menyebutkan, pelaku masuk dalam konter tersebut dengan cara memanjat dinding samping yang terbuat dari seng dengan menggunakan tangga lalu mengguntingnya.

“Pelaku berhasil mengambil tiga unit handphone, lima buah kartu paket serta uang sekitaran Rp 1,5 juta,” kata AKP Fitrayadi, (27/11/2022).

Berdasarkan hasil interogasi, Adis mengaku Hp hasil curiannya digadai dan uangnya dipakai untuk beli sabu.

“Pelaku merupakan residivis kasus yang sama yaitu pencurian. Pelaku juga mengaku sudah mencuri di 10 TKP lainnya,” bebernya.

Saat ini pelaku sudah digelandang ke Mapolresta Kendari untuk dilakukan pengembangan. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Undang-undang pasal 363 KUHPidana.

 

Laporan : Renaldy

Komentar