Site icon KonasaraNews.com

KUPP Kelas II Molawe Pasang Tanda Larangan, Jetty II PT Cinta Jaya Diduga Masih Beraktivitas

KENDARI – Jetty II milik PT Cinta Jaya di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga masih beroperasi.

Sebelumnya, Tim gabungan dari KUPP kelas II Molawe, Lanal dan Dinas Perhubungan Konut melakukan pemasangan plang di lokasi Jetty II PT Cinta Jaya, pada 26 Oktober 2022 lalu.

Plang tersebut bertuliskan “dilarang melakukan kegiatan bongkar muat di lokasi ini sebelum mendapat izin dari kementerian perhubungan”.

Pemberhentian aktivitas itu juga setelah mendapat surat teguran dari KUPP kelas II Molawe bernomor UM.003/02/VII/UPP.MIw-22 tertanggal 2 Agustus 2022 yang menyebutkan PT Cinta Jaya belum memiliki izin.

Pantauan di lokasi, tertanggal 9 November 2022, dua kapal tongkang sedang terparkir dan puluhan dump truck hingga excavator tengah sibuk melakukan aktivitas pemuatan ore di Jetty II PT Cinta Jaya.

Pelaksana Tugas KUPP Kelas II Molawe, Sorindra saat dikonfirmasi media ini membenarkan pemberhentian aktivitas Jetty II PT Cinta Jaya.

“Iya betul beberapa minggu yang lalu dibentuk tim untuk pemasangan plang di Jetty II PT Cinta Jaya,” katanya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Sabtu (12/11/2022).

Sorindra menyebut, PT Cinta Jaya saat ini sementara dalam proses pengurusan dokumen perizinannya.

“Dari KUPP Molawe sudah ada usaha untuk penindakan, terkait aktivitas mungkin bisa langsung ditanyakan ke pihak perusahaan,” imbuhnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini masih mencoba menghubungi pihak PT Cinta Jaya.

Laporan : Renaldy

Exit mobile version