KENDARI – Guna memonitoring dan mengevaluasi di wilayah satuan kerjanya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Raimel Jesaja melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka dan Konawe, Kamis (3/11/2022).
“Setiap satuan kerja harus dikunjungi supaya bisa dilihat, dinilai, dievaluasi dan dimonitoring semua tugas pokok yang dilaksanakan oleh pegawai kejaksaan di daerah,” kata Raimel dalam sambutannya.
Raimel mengungkapkan, Kejari Kolaka dan Kejari Konawe telah melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik. Hal itu sejalan dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan kantor yang tertata bersih.
“Memberikan pelayanan prima semua bidang bagus dan terus dipertahankan. Semua tugas dan fungsi harus di optimalkan,” ungkap Raimel.
Dirinya berpesan agar tidak ada lagi penanganan perkara yang berlarut larut, semua harus terprogram dan terencana.
“Perbanyak MoU dibidang perdata dan tata usaha negara. Semua barang bukti harus di investigasi oleh Kasi Pidum sebelum diserahkan kepada Kasi barang bukti. Semua Kasi harus bersinergi dan bekerjasama dalam melaksanakan tupoksi dan senantiasa membantu Kajari,” ujar Raimel.
Disela acara kunker, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sultra, Susy Herlina Raimel mengadakan acara supervisi di Ikatan Adhyaksa Dharmakarini daerah Kolaka dan daerah Konawe.
Selain kegiatan tersebut, Bidang pidana khusus Kejati Sultra juga menyelenggarakan supervis di Kejari Kolaka dan Kejari Konawe terkait penanganan perkara tindak pidana khusus dan lainnya yang penyelesaiannya belum maksimal.
Ikut dalam rombongan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulawesi Tenggara Susy Herlina Raimel, Aspidsus Setyawan Nur Choliq, Asintel Ade Hermawan, Koordinator Bidang Pidana Khusus Krisdianto, Priya Agung Jatmiko, Kasi Penkum Dody, Kasi Penuntutan Eka Prasetya dan Kasi Uheksi Arie Rahael.
Laporan : To